banner 728x250

Ketua DPC Kab. Bener Meriah, Serahkan Surat Perlindungan Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Bener Meriah (kabar nusantra.com) – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bener Meriah Sapri Gumara diwakili oleh Darussalam dan M Yasin menyerahkan surat perlindungan hukum ke Pengadilan Negri Bener Meriah, di Kabupaten Bireuen,  (5/4/23). 

banner 325x300

Ketua DPC Partai Demokrat menyampaikan kepada media perihal penyerahan surat perlindungan hukum kepada Pengadilan Negeri Kabupaten Bener Meriah. “Kami menyerahkan surat perlindungan hukum ke PN Bener Meriah,” katanya. 

Seluruh pimpinan Partai Demokrat DPD dan DPC se-Indonesia secara serentak mendatangi PN didaerah masing-masing menyerahkan surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung. 

“Ini merupakan wujud kewaspadaan kami dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai,” ujarnya.

Surat yang ditujukan ke MA ini memuat beberapa hal meliputi; Pengakuan dan Pengesahan Negara terhadap Kepemimpinan AHY, Penolakan oleh PTUN, PTTUN, dan MA atas upaya hukum Moeldoko Cs, dan Pengajuan PK dengan ‘Novum’ yang tidak berlaku.

“Kami DPC Partai Demokrat Kab. Bener Meriah tetap mendukung AHY untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, kami perwakilan daerah akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai,” terangnya. 

Sapri Gumara juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan untuk pertama kalinya di tubuh Partai Demokrat.

Sebelumnya, pada saat konferensi pers, Senin, (03/03/‘23), Ketua Umum Partai Demokrat, AHY menyatakan pengalaman empirik dimana Demokrat telah 16 kali dimenangkan oleh Pengadilan atas gugatan KSP Moeldoko Cs terkait hal yang sama,” tutup Sapri Gumara. (Razali) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *