Kodam IM dan Kejati Aceh Tandatangani Kerja Sama pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme bidang Penegakan Hukum

 

Banda Aceh // Kabar Nusantara Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) dan Kejaksaan Tinggi Aceh secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan dalam bidang penegakan hukum, peningkatan profesionalisme, serta pemanfaatan sumber daya secara optimal.

Kegiatan penting ini berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Banda Aceh dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi. Kamis (24/7/25)

Penandatanganan PKS tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi, S.H., M.H, serta disaksikan oleh para pejabat utama dari Kodam IM maupun Kejati Aceh. Hadir dalam acara tersebut Danrem 012/TU, Para Kabalakdam IM, Wadan Pomdam IM, Para Dandim jajaran Kodam Iskandar Muda dan Para Kajari Aceh serta unsur pendukung lainnya.

Dalam sambutannya, Pangdam IM menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terwujudnya perjanjian kerja sama strategis ini. Beliau menegaskan bahwa kerja sama antara Kodam Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh merupakan langkah penting dan strategis dalam memperkuat hubungan antar lembaga negara, khususnya dalam mendukung stabilitas keamanan dan tegaknya supremasi hukum di wilayah Aceh.

Menurut Pangdam, penandatanganan perjanjian ini tidak sekedar bersifat administratif, melainkan juga mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi antara dua institusi penegak hukum negara dalam membangun sinergi yang konstruktif dan berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman operasional dalam pelaksanaan tugas di lapangan yang lebih terintegrasi dan efektif.

Dalam ruang lingkup kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin koordinasi dalam berbagai bentuk kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi masing-masing institusi. Hal ini mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bersama, pertukaran informasi strategis, pemberian bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, serta dukungan Kodam IM terhadap pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan dalam berbagai aspek.

Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan bersama sarana dan prasarana secara terpadu, penyediaan dukungan teknis dalam penanganan perkara koneksitas antara sipil dan militer, serta bentuk kolaborasi lainnya dalam upaya penguatan hukum nasional. Kodam IM dan Kejati Aceh sepakat bahwa pelaksanaan PKS ini harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, demi mendukung tata kelola hukum yang lebih berkeadilan dan terpercaya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Iskandar Muda menyampaikan keyakinannya bahwa kemitraan ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun kepercayaan dan pemahaman yang saling menguatkan antar institusi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara TNI dan Kejaksaan sangat dibutuhkan dalam menjawab berbagai tantangan di lapangan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan hukum yang terus berkembang.

Pangdam IM juga menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh elemen penegak hukum dan komponen masyarakat lainnya, dalam rangka mendukung penegakan supremasi hukum yang bermartabat dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang tinggi, Pangdam yakin bahwa sinergi ini akan memberi kontribusi signifikan bagi terciptanya kondisi keamanan dan kepastian hukum di seluruh wilayah Aceh.

Sebagai penutup sambutannya, Mayjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas komitmen dan kesungguhan dalam membangun kerja sama yang produktif. Ia berharap agar PKS ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan dalam bentuk kegiatan bersama yang berkesinambungan.

Beliau juga mengajak seluruh jajaran Kodam IM dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk terus menjaga semangat kebersamaan, saling mendukung, dan mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap tugas pengabdian. Doa dan harapan turut dipanjatkan agar seluruh proses kerja sama ini mendapatkan petunjuk, perlindungan, dan kekuatan dari Allah SWT.

Penandatanganan PKS antara Kodam IM dan Kejaksaan Tinggi Aceh ini menjadi tonggak penting dalam sejarah kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan di wilayah Aceh. Kerja sama yang dibangun dengan dasar saling percaya, integritas, dan komitmen terhadap penegakan hukum ini diyakini akan membawa dampak positif yang luas, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Penulis: RedEditor: Indra Mawan Surbakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *