banner 728x250

Korban Rampok di Medan Jadi Tersangka, Begal Ditikam 3 Kali usai Jatuh

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Medan (kabar-nusantara.com) –
Seorang pemuda di Medan ditetapkan sebagai tersangka, meski tak ditahan,
usai menikam tiga kali begal yang sudah terjatuh dengan
menggunakan pisau yang sudah disiapkan. 
Sebelumnya, Polsek Sunggal menetapkan DI
(21) sebagai tersangka karena menikam pria diduga begal yang ingin merampas
motor dan barang-barangnya. Saat itu, DI mencoba membela diri karena diserang
empat orang kawanan begal.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com (1/1/2022)




Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum)
Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan insiden itu
terjadi pada Selasa (21/12) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Sei Beras Sekata,
Sunggal. 
Saat itu DI mengendarai motor pulang ke rumahnya.
Ketika melintas di lokasi, DI didatangi oleh empat orang pria diduga begal.



Keempat orang yang berboncengan mengendarai motor itu juga membawa bambu
runcing. Mereka merampas ponsel DI. Saat itu, DI seorang diri melawan keempat
orang tadi. Tak hanya itu, para begal juga mencoba merampas motor DI.



“Telah terjadi, kasus pencurian dengan kekerasan
(curas) terhadap saudara DI. Kemudian itu tepat pukul 01.00. Jadi terduga
pelaku begal ada 4 orang. Mereka mengambil handphone DI,” kata Tatan di
Mapolda Sumut, Jumat (31/12) malam.


DI pun melawan dengan menggunakan sebilah pisau
yang dibawanya. Pisau itu memang sengaja dibawa oleh DI untuk melindungi diri
ketika pulang malam hari. Sebab kawasan itu rawan aksi kejahatan. Apalagi DI
sebelumnya pernah diikuti oleh sekelompok pemuda ketika melintasi jalan
tersebut.


“Pada saat terjadi pembegalan tersebut
saudara DI yang sekarang statusnya sudah jadi tersangka melakukan perlawanan.
Tersangka DI sudah menyiapkan sebilah pisau,” urai dia.


“Kenapa tersangka DI membawa pisau? karena
untuk mempersiapkan diri dan membela diri ketika melintasi daerah yang dianggap
rawan. Tersangka beberapa kali melewati daerah itu,” jelas Tatan.


Mendapat perlawanan, keempat terduga begal tadi
mencoba kabur. Saat itu, Reza salah satu terduga begal juga melompat ke atas
motornya. Namun Reza ditarik oleh DI. DI langsung menusuk pinggang sebelah
kanan Reza.


“Saat melarikan diri, salah satu begal
ditarik tersangka DI. Dan tusukan pertama mengenai pinggang sebelah kanan
korban (si begal). Korban terjatuh, kemudian sempat berdiri, kemudian ditikam
tiga kali ke arah dada,” pungkasnya.


Reza sekarat. Dia tewas akibat mendapat tikaman.
Sedangkan tiga terduga begal lainnya yang merupakan teman dari Reza melarikan
diri. Kemudian, DI menyerahkan diri ke Polsek Sunggal. 
Dia diantar langsung oleh orangtua dan kuasa
hukumnya. Akan tetapi, DI yang menjadi korban begal itu malah ditetapkan
sebagai tersangka. Polisi belum berhasil menangkap tiga begal lainnya.



“Tersangka DI dikenakan Pasal 351 ayat (3)
KUHP (penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas),” tuturnya.



Penyidik menyimpulkan DI kooperatif. Selain itu,
keluarganya juga menjamin bahwa DI tak akan kabur. Karena itulah, tambah Tatan,
DI tak ditahan. 

“Tersangka (DI) menyerahkan diri dan diantar
langsung orang tuanya. Penyidik menyimpulkan bahwa tersangka koperatif. Dan
kita ketahui bersama tersangka (DI) juga korban. Apa bukti dia korban? Karena
handphone yang dimiliki DI sudah dirampas pelaku curas,” jelasnya.



Selanjutnya DI juga membuat laporan ke Polrestabes Medan karena menjadi korban
aksi begal. Polisi telah menetapkan tiga begal tersebut menjadi tersangka. 
“Benar, DI buat laporan. Untuk ketiga
tersangka (identitasnya sudah kita ketahui) saat ini sedang dalam pengejaran.
Jadi dari keterangan saksi dan keterangan tersangka DI dan bukti pisau sudah
diamankan,” tutupnya.




Baca artikel CNN Indonesia “Korban Rampok di
Medan Jadi Tersangka, Begal Ditikam 3 Kali usai Jatuh” selengkapnya di
sini: 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220101050417-12-741293/korban-rampok-di-medan-jadi-tersangka-begal-ditikam-3-kali-usai-jatuh.


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *