banner 728x250

KPK OTT Hakim PN Surabaya, Bukti Duit Ratusan Juta Disita

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Plt
Jubir KPK Ali Fikri (detik.news – dok. istimewa)

banner 325x300


Jakarta (kabar-nusantara.com) – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Pengadilan
Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. KPK mengamankan bukti OTT berupa
uang ratusan juta rupiah. 


“Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang
masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” kata Plt Juru
Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Dilansir dari laman 
detikNews.com,  Kamis (20/1/2022).



Dalam OTT ini, KPK mengamankan 5 orang. Di antaranya hakim hingga pengacara. “KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara
dan swasta,” katanya.

Selanjutnya, Ali mengatakan hakim PN Surabaya dan para pihak terkait kini masih
dalam perjalanan. Selanjutnya mereka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK
untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujarny.


Sebelumnya disebutkan OTT itu berkaitan dengan dugaan suap terkait perkara di
PN Surabaya. Namun KPK belum memperjelas perkara yang dimaksud. Selain hakim dan panitera, Ali Fikri sebelumnya menyebutkan ada pengacara yang
diamankan. Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri hanya menyampaikan timnya
saat ini masih bekerja.


“Terima kasih perhatiannya, kami bekerja dulu ya,” ujar Firli.


Para pihak yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK
memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT. Sebelumnya juru bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro
mengakui adanya OTT itu. Dia menyebutkan identitas hakim dan panitera yang
diamankan KPK.


“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN
Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH
MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera
pengganti bernama Hamdan, SH, juga diamankan,” kata Andi Samsan.  (azh/aud)


Baca artikel detiknews, “OTT Hakim PN Surabaya, Bukti Duit Ratusan Juta
Disita KPK” selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5907476/ott-hakim-pn-surabaya-bukti-duit-ratusan-juta-disita-kpk.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *