KPU Jembrana adakan Sosialisasi Pengajuan Caleg DPRD di Pemilu 2024

Negara (Kabar Nusantara) – KPU Kabupaten Jembrana mengadakan Sosialisasi tara cara pengajuan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. Bertempat di Kantor KPU Jembrana Jln. Udayana 40, BB Agung, Kec. Negara, Selasa (25/04/2023).

Dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Jembrana serta perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Jembrana.

Dari 18 Parpol yang terdaftar sebagai peserta Pemilu ada 4 Parpol  yang tidak hadir, diantaranya dari Partai Hanura, Partai Garuda, PAN dan Partai Gelora.

14 Parpol menghadiri sosialisasi tata cara pengajuan calon anggota DPRD di Kantor KPU Jembrana

Komisioner KPU Jembrana Bidang Pemeliharaan I Ketut Adi Sanjaya mengatakan untuk persiapan pemilihan legislatif tahun 2024 kali ini pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait terbitnya PKP Pencalonan, yaitu PKP 10 tahun 2023.

“Kami telah mengumumkan di media sosial dan laman KPU terkait pengajuan bakal calon yang akan dilakukan pada 1-14 Mei 2023,” ujarnya.

KPU sudah melakukan sosialisasi terkait persiapan-persiapan untuk Parpol seperti, surat identitas, surat keterangan kesehatan dan sebagainya. 

“Dokumen persyaratan administrasi bakal calon diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Parpol hanya datang membawa dokumen pengajuan dan daftar bakal calon,” terangnya.

Itu perlu dipersiapkan oleh Partai Politik dan menyampaikan kepada bakal calon, karena sistem sekarang tidak seperti pada Pemilu 2019 lalu, yang banyak menggunakan berkas/dokumen.  

“Sekarang ini nantinya lebih simpel, karena semua dokumen cukup  diunggah melalui aplikasi Silon,” jelasnya. (Anom)