Jayapura (Kabar-nusantara.com) – Penas Bahabol, anggota KPU Kabupaten Yahukimo divisi teknis mengatakan, rapat KPU Yahukimo sesuai dengan jadwal dan tahapan PKPU no 3 tahun 2022 dan PKPU no 4 tahun 2022 tentang verifikasi administrasi Partai Politik dan verifikasi faktual, Kamis (06/10/2022).
Terkait dengan itu KPU Yahukimo sudah melakukan perbaikan dalam rapat koordinasi verifikasi Partai Politik, karena sebelumnya verifikasi administrasi sudah dilakukan kepada 24 Partai Politik yang terdaftar di pusat.
“Kemudian info dari KPU pusat bahwa 20 Partai ikut dalam tahapan perbaikan dokumen, akhirnya KPU Yahukimo juga melakukan rapat koordinasi. Dengan tujuan agar masalah yang dihadapi oleh 20 Partai Politik bisa segera diperbaiki,” kata Bahabol.
Dijelaskan lebih lanjut bagaimana waktu sisa yang ada dari 6 Oktober sampai dengan 9 Oktober ini. bisa dilakukan perbaikan kembali, karena mereka masih ada daftar ganda dalam external Partai Politik mereka.
“Dalam hal ini satu orang anggota Partai Politik itu ada di Partai Politik lain, itu harapan kami segera diperbaikai. Tapi ternyata kita menemukan masih ada ganda di Partai Politik,” ucapnya.
Diungkapkan bahwa orang yang sama ada nama lagi di beberapa Partai Politik, artinya masih terjadi ganda. Sehingga dalam sisa waktu yang ada ini KPU melakukan rapat koordinasi verifikasi Parpol, agar supaya para Ketua Partai pmsegera memperbaiki data.
“Jadi perbaikan data ini, tidak bisa penambahan anggota yang baru diluar dari data yang sudah diinput di Sipol, lalu data yang di Sipol ini murni kerja dari Partai Politik dari Kabupaten, Propinsi hingga ke Pusat,” katanya.
Dia menambahkan, kalau untuk input data di Sipol, KPU tidak ada disitu, karena hal itu arenanya Partai Politik, KPU hanya memantau apa yang dikerjakan oleh Parpol bersangkutan.
“Kalau Partai Politik bekerja baik, input data di pusat melalui operator masing-masing Partai itu baik, maka hasil temuan kami juga akan baik, tapi kalau di Kabupaten input datanya salah, maka di Pusat juga bermasalah, maka itu yang kita perbaiki,” tutur Penas.
Sementara itu Bahabol mengingatkan, tanggal 10 itu nanti sudah tidak ada waktu untuk Partai melakukan perbaikan.
“Jadi nama anggota yang ganda Partai Politik tadi harus diperbaiki dengan syarat ada surat pernyataan, bahwa ia akan memilih sendiri anggota Partai Politik yang ia sukai, itu menjadi urusan bagi yang bersangkutan,” tuturnya.
Ia berharap pada 9 Oktober sore sebelum pukul 24:00 itu sudah selesai karena memang kantor sudah tutup, “karena tanggal 10 itu, kami akan ajukan berita acara rekapitulasi ke KPU Propinsi dan KPU Propinsi menindak lanjuti ke KPU Pusat,” jelasnya.
Kemudian pada14 Oktober pengumuman terakhir di Kabupaten Yahukimo yang lolos verifikasi administrasi Partai Politik, nah atas dasar itu akan turun lagi ke faktual, untuk beberapa Partai Politik yang akan lolos 14 Oktober itu yang akan masuk sebagai faktual, kalau tidak lolos maka berhenti sampai disitu.
Dijelaskan maka nanti akan dilanjutkan lagi untuk lima tahun kemudian. KPU Kabupaten Yahukimo berharap kepada KPU Pusat, disisi lain aturan menuntut harus lakukan ini dan itu.
“Tapi sebagai anak daerah kami berharap 20 Partai Politik yang ada ini semua bisa lolos,” harapnya.
Itulah sebabnya harapan kepada pengurus Partai Politik ada kerja ekstra, bekerja sebaik mungkin, supaya Partai Politik bisa lolos. KPU ini pada prinsipnya adalah melayani, kami selalu menyampaikan informasi ini secara transparan, terbuka, sesuai prinsip undang-undang pemilu,” tutupnya. (Isak Silak – KBN – 145 . 09 . 22)