Jayapura (kabar-nusantara.com) – Penas Bahabol anggota KPU Kabupaten Yahukimo divisi teknis menyampaikan, rapat KPU Yahukimo sesuai dengan jadwal dan tahapan PKPU No 3 tahun 2022 dan PKPU No 4 tahun 2022 tentang verifikasi administrasi Partai Politik dan verifikasi faktual, Kamis (13/10/2022).
Bahabol menjelaskan instruksi KPU Pusat bahwa verifikasi administrasi 20 Partai Politik PKPU No 04 turunannya KPT KPU RI Nomor 346, KPT KPU RI Nomor 384 dan KPT KPU RI Nomor 782. Kepada Partai Politik Kabupaten Yahukimo lebih khususnya, 20 Partai Politik sesuai dengan instruksi KPU pusat, bahwa verifikasi administrasi 20 Partai Politik.
“Setelah kita ikuti verifikasi administrasi pertama dan perbaikan, kami sudah selesai dan kami buatkan berita acara. sementara melalui KPU Kabupaten ke KPU propinsi, KPU propinsi sudah di plenokan dan di serahkan kepada KPU pusat,” kata Penas.
Dia menjelaskan sekarang semua partai politik maupun penyelenggara sedang menunggu hasil itu, Partai politik mana saja yang akan lolos verifikasi administrasi, itu akan diumumkan pada tanggal 14 Oktober besok.
“Nah, dengan demikian untuk verifikasi selanjutnya faktual, karena itu KPU Yahukimo juga sedang diikutsertakan dalam bimbingan teknis verifikasi faktual kepengurusan tingkat Kabupaten dan keanggotaan. Selama tiga hari ini,” ucapnya.
Dia menyampaikan kepada Partai-partai politik, sebelumnya agar menyiapkan diri kantor harus ada surat resmi bahwa kantor itu milik daripada partai politik tersebut. Kalau misalnya sistim kontrak maka surat kontraknya harus jelas.
“Karena verifikasi faktual itu terkait dengan Kantor, KTP, misalnya KTP dan NIK namanya orang asli Yahukimo tetapi kalau di foto ditemukan orang luar Yahukimo. Itu artinya indikasi temuan bahwa itu bukan keasliannya,” katanya.
Lanjut Penas kemudian terkait dengan kepengurusan, pengurus partai politik di Kabupaten Yahukimo, antara Ketua, Sekretaris dan bendahara. Harus sudah ada di kantor tanggal 15 Oktober sampai tanggal 04 November, karena 04 November itu terakhir.
“Namun kami KPU Kabupaten Yahukimo sudah fikirkan bahwa tanggal 15 Oktober sampai 22 atau 23 Oktober itu verifikasi kepengurusan di Yahukimo, untuk keanggotaannya belum. Karena itu ada dua tahap kepengurusan dengan keanggotaan,” imbuhnya.
Dia menekankan bahwa kalau kepengurusan itu hanya Ketua, Sekretaris dan Bendahara, jadi kepengurusan itu harus ada di kantor partai politik masing-masing kepengurusan Ketua, Sekretaris dan bendahara.
“Kemudian keanggotaan itu menyebar minimal di 26 distrik dari 51 distrik yang ada di Kabupaten Yahukimo. Nah dari penyebaran itupun, kita akan melakukan faktualisasinya harus ada keterwakilan perempuan, itu ketentuan. Kalau ditemukan tidak ada keterwakilan perempuan, maka konsekuensinya partai politik bersangkutan sudah tahu,” terangnya.
Dia menjelaskan lebih lanjut, karena KPU divisi teknis yang saat ini sedang verifikasi informasi dari awal sampai dengan hari ini, tidak pernah tertutup tetapi transparan, terbuka, karena memang itu tujuannya.
“Supaya semua Partai politik mengetahui bahwa ternyata perjalanan KPU sekarang seperti ini. jadi dari sini kita akan ketahui kesalahan KPU atau kesalahan Partai politik bersangkutan,” pintanya.
Dijelaskan bahwa karena selalu transparan informasi tentang tahapan, Sehingga hari ini ia menyampaikan secara umum kepada Partai politik harus sudah siap menjalani verifikasi faktual.
“Karena dari 20 Partai politik itu, ada tiga kategori, pertama yang masuk ambang batas 4% parlemen, itu 9 Partai politik. Kemudian ditambah dengan dari 16 Partai politik kemarin di tahun 2019. 7 Partai politik yang tidak masuk di ambang batas,” tutur Bahabol.
Sementara itu, 4 Partai politik yang baru, itu artinya dari tiga ini. kalau 9 Partai politik yang masuk di ambang batas di parlemen jakarta. Ini tidak kena verifikasi faktual tetapi 7 Partai politik yang tidak masuk di parlemen ditambah dengan 4 partai politik baru ini akan kena faktual.
“Secara umum 11 partai politik harus sudah siap untuk kunjungan KPU pada saat verifikasi faktual. sementara 9 partai politiknya sudah selesai di administrasi setelah tanggal 14 Oktober,” katanya.
Dia mengungkapkan dalam kesempatan ini untuk menunggu informasi sampai tanggal 14 Oktober. Partai politik mana saja yang ditetapkan lolos verifikasi administrasi. Maka akan turun ke verifikasi faktual, Kalau tidak maka ya sampai disitu, itu yang dapat di sampaikan.
“Sekiranya ini harapan kami pengumuman di tanggal 14 Oktober, kalau misalnya ada yang masuk dan ada yang tidak masuk berarti itu bukan indikasi siapa-siapa,” harapnya.
Tetapi itu murni hasil pekerjaan Partai politik bersangkutan. Karena verifikasi sistim sekarang ini upload langsung dari partai politik tingkat Kabupaten, propinsi lebih lanjut ke pusat dan tindaklanjut lagi masukan ke SIPOL.
“Kita terima datanya di SIPOL. Itu berarti tidak ada saling mencurigai begitu. Itu murni hasil kerja partai politik bersangkutan dan itu memang hasilnya. Partai politik kerja sejauh mana ya itu sudah. hasilnya kita terima bersama,” jelasnya.
Dia mengatakan pada saat turun di kantor misalnya partai politik A punya kantor paling tidak perwakilan perempuannya hadir bersama pengurus dan betul-betul menunjukkan KTA bahwa dia benar pengurus partai politik tersebut.
“Sehingga kita dapat memastikan bahwa partai ini ada perwakilan perempuan. Nah itu bukan berarti tidak harus diatas 30%, tetapi punya rumusnya itu artinya paling tidak ada yang dimaksud perwakilan perempuan,” terangnya.
Bahabol menjelaskan kalau kepengurusan itu, ketika KPU turun ke kantor KPU tidak hanya menemui Ketua saja tetapi menemui Ketua, Sekretaris dan Bendahara didalamnya kalau ada bidang perempuan ya, lebih bagus lagi.
“Supaya semua Partai politik yang mempunyai harapan besar, untuk kedepan yang mau lolos tergantung ada pada yang bersangkutan, tetapi kalau kita tidak temukan, berarti statusnya sudah tahu bahwa bersangkutan akan kemana itu partai politiknya yang sudah tahu konsekuensuinya,” tutupnya. (Isak Silak-BN-145.09.22)