Jayapura (kabar-nusantara.com) – Andreas Silak S. Ip, Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, melakukan sosialisasi PKPU No.6 tahun 2023 tentang Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Yahukimo, dalam pemilu tahun 2024, Rabu (29/03/2023)
Peraturan tersebut dari KPU RI, sehingga perlu disosialisasikan, supaya masyarakat mengetahui tentang jatah kursi per Dapil yg merupakan turunan dari peraturan PKPU no 6 tahun 2023.
“Secara publik masyarakat menerima keputusan ini sehingga kedepan lebih baik, Yahukimo ada 7 Dapil. Sebelumnya KPU Yahukimo mengusulkan dua rancangan, pertama 6 Dapil, kedua 7 Dapil, tetapi KPU Pusat menyetujui rancangan kedua,” kata Silak.
Andreas menjelaskan sosialisasi ini kepada partai politik, pemerintah daerah dan Bawaslu untuk Pemilihan tahun 2024, jadi tidak ada penambahan kursi, KPU ingin menambahkan kursi, jumlah pemilih dan jumlah penduduk hampir sama.
“Saat ini kita menjalankan coklit cocokan DPT sudah turun laksanakan, kursi sudah terbagi sehingga masyarakat menerima lapang dada,” jelasnya.
“Saat ini beda, maka kita harap tidak terjadi konflik di masyarakat mengetahui perkembangan arah KPU. Kita berharap tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Perlu disosialisasikan ke masyarakat,” terang Andreas Silak.
(Obock I Silak)