Tanah Karo (Kabar-Nusantara) – Kanwil Kemenkumham Sumut berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kab, Karo terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menyerahkan pembaharuan data NIK warga binaan, Kamis 16-2-2023.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal. Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tgl. 17 Januari 2023. Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan menyerahkan data NIK tahanan kepada Kepala Dukcapil, Susy Iswara Bangun, SE, M.Si.
Karutan menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan sebagai upgrade data Narapidana dalam sel tahanan menjelang Pemilu 2024. Data yang tidak terdaftar supaya melakukan perekapan ulang di Dukcapil
Setelah itu data warga binaan yang belum memiliki NIK agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak ada data yang abnormal dalam pemutakhiran data pemilih
“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Rutan Kabanjahe pada Pemilu mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa kurungan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang,” terang Chandra Syahputra.
(Ebenezer Tarigan)













