Gianyar (Kabar-Nusantara.com) – Kecelakaan menimpa lima orang karyawan di sebuah resort di Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Jumat (1/9/2023).
Lima karyawan itu meninggal dunia setelah lift (gondola) yang mereka naiki terjatuh sekitar pukul 13.00 WITA.
Saksi I Ketut Suwiarta menerangkan 5 (lima) orang korban hendak naik keatas dengan menaiki tangga lift dan sama – sama berdiri di tabung lift, selanjutnya lift naik keatas.
Namun saat itu saksi IKS mendengar ada suara teriakan dan suara yang sangat keras seperti ada benda terjatuh dan terbentur, selanjutnya saksi dan karyawan resort lainnya mengecek ke lokasi tempat lift dan dilihatnya tali seling yang terbuat dari baja putus dan tabung lift dan 5 orang korban sudah tidak ada.
Saksi bersama karyawan lainnya turun kebawah melalui anak tangga dan dilihanya 5 orang karyawan sudah tergetak di dibawah, dan ada 3 orang korban dilihatnya masih bernapas lalu saksi IKS dan karyawan lainnya menolong dengan cara mengangkat ke 3 korban yang masih bernapas untuk dibawah naik keatas dan selanjutnya di bawa ke rumah sakit Payangan.
Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag., mengatakan kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat tali yang terbuat dari baja putus sehingga tabung lift meluncur deras ke bawah.
“Peristiwa kecelakaan kerja tersebut diduga pada saat lima orang korban tersebut hendak naik ke atas dan sudah hampir dekat dengan titik pemberhentian lift, tiba-tiba tali seling yang terbuat dari baja sebagai penarik tabung lift putus,” kata dia dalam keterangan tertulis.
Polisi belum memastikan penyebab putusnya tali lift namun diduga lantaran tali tak kuat menarik beban.
“Dimungkinkan tali terbuat dari baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal atau rem tidak berfungsi,” sambungnya.
Adapun karyawan yang menjadi korban meninggal dunia adalah KH dan SPBAK meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan tiga korban lainnya yakni NLP, IWAS, dan KYP dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit setempat.
Uder mengatakan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) panjang rel lift tersebut kurang lebih 60 meter dengan kemiringan 35 derajat.
Dalam peristiwa ini tabung lift hancur dan pecah, pagar pengaman yang terbuat dari kayu hancur, dan lantai tembok pengaman rusak.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan kecelakaan tersebut terjadi akibat pihak manajemen maupun teknisi yang tidak rutin merawat atau memeriksa kondisi lift tersebut.
“Kurangnya pengamanan dengan kondisi tempat kejadian perkara (resort) sangat curam,” katanya. (Anom)