banner 728x250

Lindungi Masa Depan Anak: Suara SWI Aceh Menggema di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh(Kabar Nusantara), Dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) yang jatuh setiap tanggal 12 Juni.

Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Aceh menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak anak, khususnya dari ancaman eksploitasi dan praktik kerja anak yang masih marak terjadi di berbagai daerah.

banner 325x300

Sekretaris Wilayah DPW SWI Aceh, Adhifatra Agussalim, menyatakan bahwa pekerja anak merupakan salah satu bentuk kekerasan struktural terhadap generasi muda yang mengancam tumbuh kembang serta masa depan mereka.

“Pekerja anak bukan hanya soal kemiskinan, tapi juga soal kurangnya perlindungan, kesadaran sosial, dan lemahnya pengawasan. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, termasuk media, menjadi garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak anak,” tegasnya, Jumat, (13/06/2025).

Sebagai bentuk keberpihakan kepada anak, DPW SWI Aceh juga menyampaikan pesan dari anak Aceh, Nabila Zahira (15 tahun), Anak Aceh Besar.

“Banyak teman sebaya saya yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Tapi kami tetap ingin sekolah, bermain, dan belajar seperti anak-anak lain. Kami mohon semua pihak jangan abaikan suara kami. Anak bukan tenaga kerja, anak adalah masa depan bangsa.” Nabila Zahira.

Pesan ini menjadi pengingat bahwa peringatan hari ini bukan hanya untuk mencatat masalah, tetapi menjadi momentum perubahan nyata yang dimulai dari mendengar dan melibatkan anak-anak dalam setiap pengambilan kebijakan.

Menurut data terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), lebih dari 160 juta anak di dunia masih terjebak dalam situasi kerja anak. Di Indonesia sendiri, anak-anak masih ditemukan bekerja di sektor informal, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga jasa domestik.

DPW SWI Aceh mencatat adanya temuan lapangan dari laporan jurnalis di beberapa kabupaten/kota yang menunjukkan praktik pekerja anak tersembunyi, terutama di lingkungan keluarga dan usaha mikro.

Untuk menjawab tantangan ini, SWI Aceh sedang membangun gerakan “Jurnalis Sahabat Anak” yang akan melibatkan jurnalis muda dan senior dalam pelatihan liputan isu anak, penyusunan kode etik pemberitaan anak, hingga kolaborasi advokasi dengan lembaga pemerhati anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

DPW SWI Aceh menyerukan kepada:

  1. Pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak dan penghapusan pekerja anak.
  2. Dunia pendidikan agar memprioritaskan akses dan kualitas pendidikan anak-anak kurang mampu.
  3. Media massa agar mengangkat narasi anak secara adil dan membangun.
  4. Masyarakat luas untuk peduli dan melapor jika menemukan indikasi pekerja anak.

“Anak-anak bukan bagian dari pasar tenaga kerja. Mereka berhak atas masa depan yang cerah. Kita semua bertanggung jawab menjaga hak-hak mereka,” tutup Adhifatra.
(IM, Surbakti)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *