banner 728x250

LSM CERDAS Apresiasi Tindakan Gubernur NTB Sambangi 4 Ib-ibu Ditahanan

banner 120x600
banner 468x60

Nusa Tenggara Barat (Kabar-nusantara.com) – Lembaga swadaya masyarakat Centra Edukasi dan Advokasi Sosial (LSM CERDAS) NTB angkat bicara terkait penahanan 4 orang ibu rumah tangga (IRT) bersama dua anak di bawah umur lima tahun (balita) di wilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng) Minggu (21/02)

Komentar miring banyak disampaikan para netizen, selain itu beberapa aliansi juga melontarkan komentar pedas terkait hal itu, tak hanya itu beberapa orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menunjukkan empatinya dengan memberi bantuan hukum kepada mereka. 

banner 325x300

Bahkan Gubernur Nusa Tenggara Barat pun sudah menemui keempat IRT tersebut dan beharap agar dilakukan penangguhan penahanan.

Direktur Eksekutif Lembaga CERDAS NTB, Muhamamad Luthfi, S. Psi menyatakan,  kasus ini sudah menjadi sangat viral di media sosial,  dan jangan sampai kasus tersebut menjadi bola liar  yang menggelinding mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami sangat terharu sekaligus bangga dan mengapresiasi sebesar besarnya terhadap apa yang dilakukan oleh elemen masyarakat, termasuk Gubernur NTB yang sudah meluangkan waktunya untuk mengunjungi ke empat warga Desa wajageseng yang sedang dalam tahanan tersebut, ” ungkapnya.  

Pria yang juga merupakan praktisi dan ilmuan psikologi ini lebih menyoroti kondisi psikologis anak balita yang pastinya akan sangat terdampak akibat peristiwa hukum tersebut. Mengingat anak dibawah lima tahun (Balita) pada usia ini otak anak sedang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat yang dikenal dengan istilah emas (the golden age)

Ini adalah waktu di mana berbagai pondasi perkembangan dan pertumbuhan terbentuk, terutama kecerdasan. Di masa Balita, anak memperoleh banyak pengalaman baru tentang apapun. Pengalaman ini akan tertanam kuat pada alam bawah sadarnya yang akan diingat sampai dewasa.

Di periode ini anak juga sedang berada pada tahap pembentukan kepribadian. Oleh karena itu, orang tua harus paham bagaimana cara memperlakukan anak agar tumbuh kembangnya di masa ‘Golden age‘ ini berjalan optimal.

Menurut Lutfi, kalau di usia ini anak harus dilibatkan pada proses hukum tentunya bakal berdampak sangat buruk terhadap perkembangan fisik dan psikologis anak kedepan.  “Untuk itu LSM CERDAS NTB siap melakukan pendampingan,  konseling dan asesment psikologis terhadap Balita-balita tersebut,” tutupnya.  (MLS)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *