Jakarta (kabar-nusantara.com) – Menteri
Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar
Pandjaitan meminta agar pembedaan pemberlakuan karantina Covid-19 bagi
pejabat dan warga negara biasa yang datang dari luar negeri tidak diadu-adu.
Luhut kemudian menyebut mantan pejabat yang
mempertentangkan kebijakan karantina bagi pejabat dan warga negara biasa tidak
bijak. Namun, Luhut tidak menyebut jelas identitas pejabat tersebut. Dilansir
dari laman cnnindonesia.com, Senin (27/12/2021).
“Jangan di bentrokkan, diadu-adukan antara
pejabat pemerintah, antara orang berada dengan orang biasa, Saya kira itu tidak arif, kalau ada mantan pejabat bicara seperti itu,” kata Luhut
dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (27/12).
Luhut mengatakan penetapan kebijakan karantina
bagi pelaku perjalanan, termasuk diskresi bagi pejabat, dibuat berdasarkan
masukan dari berbagai pakar. Kebijakan itu, kata Luhut, bukan hanya kemauan
pemerintah.
Ia juga menyebut pemberlakuan diskresi karantina bagi pejabat eselon I dan
lainnya tidak hanya diterapkan di Indonesia melainkan di berbagai negara. Ia
berujar mekanisme bernegara dalam perbedaan karantina harus tetap berjalan.
“Ada diskresi kepada eselon I dan seterusnya,
itu diberikan juga berlaku universal, bukan hanya di Indonesia. Kenapa? Karena
mekanisme bernegara itu harus tetap jalan, tapi tentu dengan pengawasan yang
ketat,” kata Luhut.
Luhut menegaskan pemerintah mengetahui apa yang
harus dilakukan berdasarkan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 selama ini.
Ia mengklaim pemerintah akan memberikan yang terbaik. Luhut lantas meminta agar media massa mencatat dan
mengambil berita yang resmi dari pemerintah. Ia meminta agar media tidak
membuat berita yang kontradiktif.
“Catat saja, ambil saja berita yang resmi
disampaikan oleh pemerintah,” ujar Luhut.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan karantina 10
hari bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan dari luar
negeri. Dalam pelaksanaannya, puluhan pelaku perjalanan
dari luar negeri yang kebanyakan merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI)
terlunta-lunta. Mereka menunggu berhari-hari di bandara Soekarno Hatta untuk
mendapatkan tempat karantina.
Karena tak kunjung mendapatkan tempat, para buruh
migran itu dikarantina di dalam bus selama dua hari. Sementara itu, pemberlakuan diskresi karantina
bagi pejabat yang melakukan perjalanan luar negeri menjadi sorotan banyak
pihak. Kebijakan ini dinilai membeda-bedakan.
Kritik atas kebijakan ini salah satunya
disampaikan oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi
Pudjiastuti lewat akun twitternya.
Baca artikel CNN Indonesia “Luhut Minta Beda
Karantina Pejabat dan Orang Biasa Tak Dipermasalahkan” selengkapnya di
sini: .