Dan fatwa Mejelis Musyawarah Ulama (MPU) Aceh tentang larangan perjudian-maisir termasuk judi online hingdomino yang sangat merusak aqidah dan prilaku kehidupan sehari-hari. Maka dengan musyawarah Forkopincam Madat, Geushik Gampong, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kami melakukan patroli ke gampong gampong untuk memberikan peringatan kepada siapapun yang kedapatan bermain chip tersebut. Apabila tetap berlanjut maka akan di ambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian di sampaikan untuk dapat di patuhi, disampaikan oleh Muspika Kec. Madat melalui surat hibauan yang di himpun awak media Kabar-nusantara com. (M.Zubir)