banner 728x250

Mahasiswa KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berikan Sultan Kritis

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Jakarta (kabar-nusantara.com) – Sejumlah 75 Mahasiswa KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan konsultasi dan bantuan hukum gratis (Sultan kritis) di Balai Desa Ciomas, Kabupaten Bogor selama Sabtu dan Minggu (20 – 21 Agustus 2022), sebagai salah satu kegiatan KKN mereka. 

Revi, Ketua Panitia kelompok 75, Desa Ciomas memyampaikan, kegiatan Sultan Kritis sebagai upaya untuk mensosialisasikan undang-undang tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, bahwa masyarakat dapat meminta bantuan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum yang terdaftar di setiap Pengadilan ataupun di tiap Fakultas Hukum Universitas di Indonesia. 

Sementara Naufal, mahasiswa KKN yang juga anggota Paralegal menyampaikan materi undang-undang tentang Ketenagakerjaan, bahwa adanya hak-hak tenaga kerja yang wajib diketahui oleh pekerja dan wajib pula dipenuhi oleh pemberi kerja, misalnya pekerja wajib diberikan perjanjian kerja tertulis oleh pemberi kerja, karena di dalam perjanjian kerja terdapat kewajiban dan hak pekerja, yang wajib dipatuhi oleh dua belah pihak, jadi dengan dipahami hak dan kewajiban masing-masing, maka akan terhindarkan sengketa ketenagakerjaan. 

Acara dilanjutkan oleh Agus Christianto, SH yang berprofesi sebagai Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan, ia memberi konsultasi hukum kepada masyarakat. Materi konsultasi terkait pendidikan di sekolah, razia kendaraan bermotor, tentang waris, hutang piutang, kredit macet, debt collector, perusahaan, jasa hukum dan lin-lain.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa masyarakat terlihat antusias saat konsultasi, seperti Shalwa yang merasa terbantu setelah konsultasi, karena diberikan solusi dalam menghadapi permasalahan yang ada dan berharap kegiatan Sultan Kritis dapat diadakan lagi. (AC). 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *