Jakarta (Kabar-nusantara.com) – Tim kuasa hukum Hotma Sitompul, melaporkan
Hotman Paris Hutapea ke Dewan Kehormatan Peradi. Menurut Partahi, Hotman Paris
diduga telah melanggar kode etik profesi advokat.
“kami datang ke
kantor Peradi pusat untuk memasukkan pengaduan ke komisi pengawas
advokat,” ujar Partahi Sihombing ditemui di kantor Peradi, kawasan Slipi,
Jakarta Barat. Dilansir dari Laman hot.detik.com Selasa (13/04/21)
Perseteruan
dua pengacara kondang, Hotma Sitompul dan Hotman Paris,
makin panas. Hotma melaporkan Hotman ke Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Sebab Hotman Paris diduga telah membeberkan permasalahan rumah
tangga kliennya, Hotma Sitompul, dan istrinya, Desiree Tarigan, ke
khalayak ramai. Sehingga pihak Hotma Sitompul begitu keberatan.
“Apa yang kami adukan adalah pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami, Hotma Sitompul,”
kata Partahi.
Partahi tak mau membeberkan secara detail kode etik yang diduga
telah dilanggar oleh Hotman. Ia menyerahkan semua ke Dewan Kehormatan Peradi. “Kalau
mengenai isinya, kami nggak boleh sampaikan isinya di sini. Saya pikir nantilah
ya, soalnya kami itu kan katanya taat kode etik,” katanya.
Hotman bermasalah dengan Hotma usai dirinya jadi pengacara Desiree
Tarigan, istri lawannya. Ia dituntut tanggung jawab terhadap profesinya. “Ya
dia harus bertanggung jawab ya, apa yang dilakukan, dia pertanggungjawabkan.
Makanya kami bikin aduan ke komisi pengawas advokat,” kata Partahi di Jakarta
Barat, Senin (12/4/2021).
“Dia kan pengacara
hebat, tahulah mana yang boleh, mana yang tidak, sebagai kapasitas penerima
kuasa. Ini kan di luar konteks dia bicara. Dia jelekkan klien kami, itu masih
suaminya Desiree, Hotma masih suaminya loh, belum ada putusan pengadilan
seperti apa, hormati dong, santun dong,” beber Partahi.
“Biar gimana pun
jangan dipaksa Desiree ngomong yang tidak-tidak terhadap suaminya, jadi dijaga
etikanya, jadi itu saja,” pungkasnya. (mau/doc/As)
Sumber: hot.detik.com