Kabar-nusantara.com, P0s Pangkal Pinang (14/10) Maraknya anak jalanan di persimpangan lampu merah di jalan utama Pangkalpinang selain mengancam keselamatan mereka juga
membuat pengguna jalan jadi risih. Melihat anak-anak yang seharusnya di rumah belajar tapi
malah berkeliaran di jalan, ada perasaan
iba saat kantong kresek disodorkan kepada pemilik kendaraan yang lewat. Sementara di sisi jalan lain terbentang
spanduk bunyinya larangan memberi uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalan.
Penanganan Gepeng dan anak jalanan sudah
diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Walikota
Pangkalpinang no. 07 tahun 2015. Saat ini Pangkalpinang sedang
giat-giatnya mendapat penghargaan Kota
Layak Anak (KLA) dari Pratama ke Madya. Oleh
karena itu Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Rika Komarina mengatakan “kami
sering patroli dan terjaring delapan anak,
waktu itu. Lima dari mereka tergolong usia pelajar SD, tapi tidak usah
disebutkan SD nya”.
Usia mereka antara 10 – 17 tahun. Ada yang berstatus pelajar,
namun banyak yang putus sekolah. Selama pandemi mereka seharusnya belajar
dari
rumah (BDR) sistem daring (dalam jaringan). Alih-alih
belajar malah banyak berkeliaran di luar . Ini dikarenakan terdesak masalah
ekonomi, tidak punya hand phone (HP) dan tidak punya uang untuk beli paket data. Kalau pun punya uang
itupun
sedikit hanya
cukup untuk makan. Ini alasan utama mereka mencari
uang recehan di pinggir jalan. Sementara orangtua mereka sibuk bekerja dan
tidak tahu kalau anak mereka pun sibuk ngamen dijalanan.
Beberapa anak-anak itu
kerap terjaring patroli Dinas Sosial
Kota. Diinapkan sementara di Rumah Perlindungan
Sosial (RPS) di Pasir Garam, Pangkal Balam . Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang
menuturkan “Mereka kami kasih
pemahaman, kemudian kasih pembinaan jangan sampai turun ke jalan. Pertama
anak-anak itu kan tidak
tahu, bahwa berkeliaran di
jalanan itu pelanggaran PERDA. Kita gunakan PERDA
penanganan anak-anak itu. Kalau ngamen
artinya ketertiban umum juga mereka langgar kan?!” . Ia melanjutkan , “ Anak-anak itu dipulangkan ke rumah orangtua mereka kalau masih tinggal di Pangkalpinang sekitarnya.
Mereka ini ternyata tidak
hanya dari sini, ada juga dari beberapa kabupaten
lain”.
Pembinaan oleh Dinas
Sosial (Dinsos) selama ini belum banyak menurunkan jumlah anak jalanan. Bila ini
dibiarkan mungkin akan timbul masalah lain. Anak-anak
itu mudah terpengaruh lingkungan, seperti obat-obat terlarang. Mereka hanya berpikir
saat ini saja pokoknya senang “happy”.
Ia berharap bukan
hanya pihak pemerintah saja yang mengawasi anak-anak dijalanan,
tetapi juga harus didukung oleh orang tua, masyarakat, serta lembaga lainnya
untuk terwujudnya kota yang betul-betul layak anak.
(@f@)