banner 728x250

Marak Anak Jalanan di Lampu Merah Buat Semua Risih dan Iba

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-nusantara.com, P0s Pangkal Pinang (14/10) Maraknya anak jalanan di  persimpangan lampu merah di jalan utama  Pangkalpinang selain mengancam keselamatan  mereka juga 
 membuat pengguna jalan jadi  risih. Melihat  anak-anak yang seharusnya di rumah belajar tapi
malah berkeliaran di jalan, ada  perasaan
iba saat kantong kresek  disodorkan kepada pemilik kendaraan yang lewat. Sementara di sisi  jalan lain terbentang
 spanduk bunyinya larangan memberi uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalan.

banner 325x300

Penanganan Gepeng dan anak jalanan sudah
diatur dalam  Peraturan Daerah (Perda) Walikota
Pangkalpinang no. 07 tahun 2015. Saat ini Pangkalpinang sedang
giat-giatnya  mendapat penghargaan Kota
Layak Anak
(KLA) dari Pratama ke Madya. Oleh
karena itu Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang, Rika Komarina mengatakan “kami
sering patroli dan terjaring delapan
anak,
waktu itu. Lima dari mereka tergolong usia pelajar SD, tapi tidak usah
disebutkan SD nya”.

Usia mereka antara  10 – 17 tahun. Ada yang berstatus pelajar,
namun banyak yang putus sekolah. Selama pandemi mereka  seharusnya  belajar 
 
dari
rumah (BDR)  sistem daring (dalam jaringan).  Alih-alih
belajar malah banyak berkeliaran di luar . Ini dikarenakan terdesak masalah
ekonomi, tidak punya h
and phone (HP) dan  tidak punya uang untuk beli paket data.  Kalau pun punya uang
itupun
sedikit  
hanya
cukup
untuk makan.  Ini alasan utama mereka mencari
uang recehan di pinggir jalan.  Sementara orangtua mereka sibuk bekerja dan
tidak tahu kalau anak mereka
pun sibuk ngamen dijalanan.

Beberapa anak-anak itu
kerap  terjaring patroli Dinas Sosial
Kota. Diinapkan sementara  di Rumah Perlindungan
Sosial (RPS) di Pasir Garam, Pangkal Balam . Kepala Dinas Sosial Pangkalpinang
menuturkan “
Mereka kami kasih
pemahaman, kemudian kasih pembinaan jangan sampai turun ke jalan. Pertama
anak-anak itu kan
tidak
tahu
, bahwa berkeliaran di
jalanan
itu pelanggaran PERDA. Kita gunakan PERDA
penanganan anak-anak itu. Kalau  ngamen
artinya ketertiban umum juga mereka langgar kan?!” . Ia melanjutkan  , “ Anak-anak itu  dipulangkan ke rumah orangtua mereka  kalau masih tinggal di Pangkalpinang sekitarnya.
Mereka ini
ternyata tidak
hanya dari sini, ada juga dari beberapa kabupaten

lain”
.

Pembinaan oleh Dinas
Sosial (Dinsos) selama ini belum banyak menurunkan jumlah anak jalanan. Bila ini
dibiarkan mungkin akan timbul masalah lain.
 Anak-anak
 itu mudah terpengaruh  lingkungan, seperti  obat-obat terlarang. Mereka hanya berpikir
saat ini saja pokoknya senang  “happy”.  

Ia berharap  bukan
 hanya pihak pemerintah saja yang mengawasi anak-anak dijalanan,
tetapi juga harus didukung oleh orang tua, masyarakat, serta lembaga lainnya
untuk terwujudnya kota yang betul-betul layak anak
.

(@f@)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *