banner 728x250

Marak Penambang Emas Ilegal oleh RML, RZ, MN dan HSNL Merusak Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-nusantara.com, Merangin – Jambi – Berdasarkan laporan warga Desa Rantau Limau Kapas, 12 Oktober 2020. Warga masyarakat merasa sangat risau akibat pencemaran yang terjadi di sungai Tembesi. Warga merasa heran dan bingung kenapa sungai yang mereka gunakan sehari-hari tidak kunjung bening airnya. Usut punya usut ternyata pencemaran air sungai itu akibat dari penambangan emas ilegal yang marak di hulu sungai Tembesi dan sungai Ngai di desa ini. Penambangan emas yang dilakukan oleh para oknum  yang tidak bertanggung jawab telah merusak lingkungan dan pencemaran air sungai. Menurut pemantauan wartawan, pencemaran air sungai terjadi karena kegiatan tambang emas ilegal yang melibatkan beberapa alat berat, ada kira-kita 5 excavator yang beroperasi di hulu sungai. Saat di konfirmasi wartawan, Kepala  Desa Rantau Limau Kapas, dia  mengatakan tidak tahu menahu mengenai alat-alat berat jenis excapator  yang bekerja di hulu. ” Saya tidak tahu-menahu tentang adanya alat berat itu” katanya. 

banner 325x300

Berdasarkan hasil pemantauan wartawan ditemukan ada 5 unit alat  berat jenis excsapator  yang lagi kerja melakukan penambang emas ilegal ( peti)  yang ada diwilyah kerja Desa Rantau Limau Kapas Kec. Tiang Pumpung Kab. Merangin  Propinsi Jambi. Dan saat ditanya dilapangan mereka enggan  menyebut namanya, kecuali hanya menyebut inisial, yakni ada RML, RZ, MN, dan HSNL. SHR, MSDR, Mereka mengatakan ada setoran kepada pihak oknum polisi  Sektor Muara Siau. Bahkan sudah dua kali ada oknum Polsek Muara Siau yang turun kelokasi, tanpa dilengkapi SPT dari atasanya. Dan alhasil oknum tersebut hampir diamuk para pekerja diloksi. Wartawan pun hampir menjadi sasaran amuk warga gara-gara oknum polisi tersebut. (Hlm).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *