Kabar-nusantara.com, Merangin – Jambi – Berdasarkan laporan warga Desa Rantau Limau Kapas, 12 Oktober 2020. Warga masyarakat merasa sangat risau akibat pencemaran yang terjadi di sungai Tembesi. Warga merasa heran dan bingung kenapa sungai yang mereka gunakan sehari-hari tidak kunjung bening airnya. Usut punya usut ternyata pencemaran air sungai itu akibat dari penambangan emas ilegal yang marak di hulu sungai Tembesi dan sungai Ngai di desa ini. Penambangan emas yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab telah merusak lingkungan dan pencemaran air sungai. Menurut pemantauan wartawan, pencemaran air sungai terjadi karena kegiatan tambang emas ilegal yang melibatkan beberapa alat berat, ada kira-kita 5 excavator yang beroperasi di hulu sungai. Saat di konfirmasi wartawan, Kepala Desa Rantau Limau Kapas, dia mengatakan tidak tahu menahu mengenai alat-alat berat jenis excapator yang bekerja di hulu. ” Saya tidak tahu-menahu tentang adanya alat berat itu” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan wartawan ditemukan ada 5 unit alat berat jenis excsapator yang lagi kerja melakukan penambang emas ilegal ( peti) yang ada diwilyah kerja Desa Rantau Limau Kapas Kec. Tiang Pumpung Kab. Merangin Propinsi Jambi. Dan saat ditanya dilapangan mereka enggan menyebut namanya, kecuali hanya menyebut inisial, yakni ada RML, RZ, MN, dan HSNL. SHR, MSDR, Mereka mengatakan ada setoran kepada pihak oknum polisi Sektor Muara Siau. Bahkan sudah dua kali ada oknum Polsek Muara Siau yang turun kelokasi, tanpa dilengkapi SPT dari atasanya. Dan alhasil oknum tersebut hampir diamuk para pekerja diloksi. Wartawan pun hampir menjadi sasaran amuk warga gara-gara oknum polisi tersebut. (Hlm).