Teminabuan, Sorong Selatan (kabar-nusantara.com) – Petrus Sawor,
seorang tokoh masyarakat, yaitu Sekertaris
Kampung Manelek Distrik Konda yang juga menjabat sebagai Sekertaris Gemna, saat
diwawancarai wartawan menyatakan, dilihat
dari kesejahteraan masyarakat di Papua pada umumnya. Bahwa Otsus jilid dua pada saat ini, merupakan harapan orang asli
papua (OAP) untuk membangun.
Dia menambahkan, dengan Otsus jilid dua itu masyarakat akan dapat
membangun infrastrutur daerah, membangun sumber daya manusia, perekonomian
serta membangun Nilai-nilai Budaya yang saat ini kurang di perhatikan.
Menurut Petrus sawor, saat
di temui awak media. Secara teknis Otsus dapat dirasakan manfaatnya apabila penyaluran
dana berjalan sesuai aturan otsus yang sebenarnya.
”Kalau bisa dana otsus ini turun
tidak boleh melalui mekanisme yang salah, harus langsung ke Kampung ketangan masyarakat yang berhak,” kata Petrus
Sawor.
Jadi Kesimpulannya dana Otsus jilid 2 harus ada pengawasan serta pengawalan dana
ke wilayah Papua, hingga dana ini dapat di rasakan oleh OAP. “Pesan
saya kalau bisa dana ini tidak harus melalui orang yang tidak bertanggung jawab, mengingat beberapa hal yang pernah terjadi pada dana Otsus jilid satu yang lalu,” katanya.
Semenjak penetapan Otsus jilid 2 pada (15 Juli 2021)
Pemerintah Pusat menurunkan anggaran
dana Otsus ke Papua yang bertujuan mensejahterakan OAP. Ada beberapa hal yang harus di
perhatikan serta yang menjadi persoalan
crusial di Papua, yakni perlunya membangun sumber daya manusianya (SDM),
pendidikan, kesehatan serta Infrastruk yang selama ini masih membutuhkan biaya,
mengingat beberapa Daerah Otonomi baru akan hadir di daerah Papua Raya.
Petrus Sawor, berharap kepada Pemerintah, orang asli papua
(OAP) harus di prioritaskan dalam
membangun berbagai hal, dan juga dana otsus
itu tidak harus melalui siapapun juga, jadi ya harus melalui mekanisme yang jelas
dan benar agar dana tersebut dapat sampai kepada yang berhak dan bermanfaat bagi
OAP.
Lebih jauh dia berharap, pembangunan di daerah Papua Raya juga melalui
mekanisme yang benar agar tidak menjadi persoalan
baru di tanah Papua, yang bisa meresahkan masyarakat, maka hal-hal yang
menimbulkan kecurigaan perlu dihindari dengan adanya dana otsus ini. (Nazar Konjol)