banner 728x250

Masyarakat Wamena Gelar Aksi di Kantor Dinas Kependudukan Jayawijaya

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Wamena (Kabar Nusantara) –  Masyarakat Wamena Kabupaten Jayawijaya  telah melakukan aksi di kantor Dinas Kependudukan Kab. Jayawijaya, Senin  03 Juli 2023 

Kordinator aksi Iberanus Hilapok  menyatakan, masyarakat menilai di kantor Kependukan  ini pelayanan  kurang menyenangkan bagi masyarakat  terutama bagi orang asli Papua yang ada dari delapan Kabupaten. 

“Baik dari Wamena, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo tenggah, Lani  jaya, Nduga, Pengunungan, Bintang, ada delapan Kabupaten  di Wamena  persulitkan,” ujarnya. 

“Kami semua melihat  ada kerja kerja tertentu yang membuat menjadi kendalah dalam pengurusan KK dan KTP   mengapa saya katakan  karena  melegalkan atau melakukan pungli oleh pegawai-pegawai,” tambahnya. 

Nomor antrian itu sangat terbatas karena  hanya disiapkan 45 nomor itu terbatas  sedangkan yang mau merekam atau mengurus kartu keluarga itu ada 50 – 100 warga,  maka sanggat disayangkan bagi masyarakat yang mau mengurus  menjadi kendala. 

Kalau untuk Papua itu Daerah Otonom maka bagi orang asli Papua itu harus diistimewakan dimaksimalkan pelayanan  kebutuhan masyarakat itu. Tapi  malahan ini dipersulit dalam pengurusan,  kemudian di bagian operator itu yang menghambat masyarakat, dengan meminta itu  ini itu terlalu banyak membingungkan masyarakat. 

Ada masyarakat non Papua yang datang langsung mengumpulkan berkas melalu orang dalam sedangkan masyarakat yang datang antrijam 3 subuh jam  4 Subuh  menunggu sampai jam 12  siang.  Sedangkan teman-teman yang baru datangnya langsung kumpul berkas kepada operator bagian dalam,  itu membuat masyarakat marah. 

“Sebenyarnya aturan yang ada itu melui loket  yang sudah disiapkan suda ada 5 loket  disitu untuk masukan berkas,” ujarnya. 

Harapanya masyarakat Papua Pegunungan lebih khusus di Kabupaten Jayawijaya  Dinas yang bersangkutan  mengevaluasi kembali kinerja pegawai-pegawainya, kemudian pmPemerintah menyiapkan nomor antrian yang lebih banyak. 

Masyarakat yang datang mengurus keperluan itu jangan  dipersulit itu  dibiasakan dengan masyarakat hanya datang  dan membuat kartu keluarga  (KK), perekaman kartu tanda penduduk (KTP ) tidak perlu dengan persyaratan lain-lain  yang membingungkan itu harapan warga kedepan.  (Piniet Bisaahabol)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *