banner 728x250

Menteri Dalam Negeri Rasmi Memperpanjang Masa Jabatan PJ Bupati Aceh Timur

banner 120x600
banner 468x60
Banda Aceh (Kabar Nusantara) – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memutuskan  memperpanjang masa jabatan PJ Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin Syech Kalad, MSi masa periode 2023-2024.

banner 325x300

“Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Mahyuddin sebagai Pelaksana tugas Bupati Aceh Timur periode 2023-2024 selesai dilakukan didi Anjong Mon Mata, Banda Aceh,” ungkap boy, Jumat (14/7/2023).

SK tersebut diserahkan oleh Mayjen TNI (purn) Achmad Marzuki, kepada Plt Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin, MSi, bersama para Plt Bupati dan Plt Wali Kota lainnya yang masa jabatannya diperpanjang.

Sementara itu, Pj Bupati dan Walikota yang baru dilantik adalah Pj Bupati Aceh Utara dan Pj Walikota Banda Aceh. Mengatakan, “Setelah SK perpanjangan masa jabatannya keluar, maka Bapak Ir Mahyuddin MSi akan resmi menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Timur mulai hari ini, Jumat (14/7/2023).”

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur kembali mengusulkan tiga nama calon pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Timur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Ketiga nama calon Plt Bupati Aceh Timur yang diusulkan tersebut adalah Prof Dr Ir Amhar Abubakar (Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), Ir Mahyuddin MSi (Pelaksana Tugas Bupati Aceh Timur saat ini) dan T Reza Rizki SH MSi (Sekda Aceh Timur saat ini). Pelaksana Tugas.  (RI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *