Aceh timur (kabar-nusantara.com) – Gecik Muhammad Yunus bersama yang Tuha 4 Matang Pineng Kecamatan Darul Aman, membuka rapat umum Musrenbangdes untuk tahun anggaran 2023 dengan pagu Rp. 680 000 000,- Sesuai dengan amanat Undang-undang, dengan mengikuti peraturan Menteri, Kamis (29/11/22)
Hal ini sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan Menteri Desa PPDT nomor 17 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Pemerintah Gampong Matang Pineng melaksanakan Musrenbang Desa yang merupakan jadwal di Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, dilaksanakan di Menasah Desa yang tak pernah di anggarkan untuk memiliki Balai Desa,” tutur Apayus (50) warga setempat kepada aak media.
Dihadiri oleh jajaran Pemerintahan Kecacamat Darul Aman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Kader kesehatan, Tuha peut Desa, Muken, Tokoh Perempuan, Tokoh masarakat serta kader lainya.
Gecik Gampong Matang Pineng M. Yunus menyampaikan, Musrenbang Desa ini merupakan kegiatan rutin yang harus diadakan setiap tahun untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), yang sesuai berdasarkan Kebijakan Pemerintah Desa dalam waktu satu tahun atau satu Periode.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara Musrenbandes ini, sehingga terbentuklah suatu kemupakatan hasil yang baik untuk kita ajukan dan agar dapat diprioritaskan kedalam tahun Anggaran 2023 nanti,” umgkapnya.
“Saya minta jalani dan kerjakan apapun yang namanya program Desa dan kegiatan yang sudah menjadi tanggung jawab kita bersama agar terciptanya suatu program yang baik di tahun – 2023 dan seterusnya,” tambahnya.
Disampaikan juga oleh Ketua-ketua Tuha Gampong Pineng (Hasbi) banyak usulan yang dimusawarahkan melalui MUSDus dan MUSDes, maka sebagai hasil final dalam musawarah Tim Verivikasi Desa yang diprioritaskan hanya empat item pekerjaan yang mengarah ke imfrasuktur dan pemberdayaan masarakat yang layak ditetapkan di dalam RKPDes T. A- 2023.
“Adapun usulan yang tidak tertampung oleh Dana Desa (DD) akan kita ajukan di Musrenbang Kecamatan untuk diajukan ke Musrenbang Kabupaten,” terangnya.
Dari hasil pantauan semua komponen yang telah terlibat musawarah bersama dalam Musrenbangdes telah menyepakati dan menyetujui beberapa skala yang akan diprioritaskan dan di ajukan untuk tahun berikutnya.
Antara lain sebagai berikut: 1.Menyepakati hasil tancangan RKPDes tahun-2023. Hasil dari Penetapan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrebangdes).
“Nantinya akan diajukan didalam Musrenbang Kecamatan maupun Musawarah Kabupaten yang menjadi acuan untuk Program T.A-2023,” ungkap Tuha Peut Gampong Matang Pineng. (RZL)













