Lembata, NTT (Kabar-nusantara.com) – Negara kita adalah negara hukum dan masyarakat perlu diberikan pemahaman yang baik berkaitan dengan hukum, agar mereka tidak terlalu panik saat berurusan dengan hukum atau bersentuhan dengan hukum. Demikian pernyataan Yusuf Maswari Paokuma, S.H di Lembata Jum’at (18/02)
Selama ini banyak warga masyarakat yang saat mereka berurusan dengan hukum mereka merasa seolah-olah sesuatu yang menakutkan. Atas dasar itulah, saya dan teman-teman saya mendirikan Komando Bantuan Hukum Organisasi Advokat PERADAN di Indonesia dan untuk NTT.
Organisasi advokat ini di tingkat Provinsi di pimpin Charles Primus Kia, S. H sedangkan di Kabupaten Lembata di nahkodai oleh Saya sendiri, dengan tujuan yang pertama ingin membantu memberikan perlindungan kepada masyarakat jika ada yang berurusan dengan Hukum.
Jika ada masyarakat kecil yang berurusan dengan hukum, kami bantu dengan niatan mencari amal kebaikan (pahala),” tutur Yusuf Maswari Paokuma,S.H melalui pesan whatsapp kepada awak media, Jum’at (19/02).
Kepada awak media Yusuf Paokuma yang juga mantan komisioner KPU Kab. Lembata periode 2014 – 2018 dan mantan Panwas Kabupaten Lembata periode 2012-2013 menuturkan bahwa kami ini hanya Kantor Komando Bantuan Hukum Organisasi Advokat PERADAN.
“Untuk Kab. Lembata saya yang ditunjuk sebagai Ketua, kami perlu menginformasikan kepada seluruh masyarakat khususnya di tanah Lembata ini. Jika ada yang meminta bantuan berkaitan dengan hukum Inssa Allah kami siap membantu mendampingi dan bahkan kami siap tanpa ada biaya,” jelas Yusuf Maswari .
Dihadapan awaak media Yusuf Maswari juga mengatakan dalam waktu dekat Kantor di Lembata mulai aktif dan jika ada masyarakat yang minta dampingi kita siap dampingi meskipun masih magang,” tutup Maswari. (JR)