Pontianak (Kabar-nusantara.com) – Hari ini perwakilan nasabah Bumi Putra melaporkan PT. Bumi Putra ke Polda Kal Bar yang di pimpinan langsung koordinator wilayah korban gagal bayar nasabah PT. Bumi Putra Kalimantan Bara, Muhammad Suriansyah, di terima Kanitrimsus Deni, Pontianak (23/02)
Menurut M Suriansyah, mewakili para nasabah gagal bayar PT. Bumi Putra, akan di BAP selanjutnya akan menjadi bahan yang akan diteruskn ke Bareskrim Mabes Polri. Nasabah gagal bayar asuransi PT. Bumi Putra saat ini di Kal Bar berjumlah 130an orang.
Di tingkat pusat nasabah gagal bayar PT. Bumi Putra juga membentuk yang namanya Koordinator Nasional yang di singkat Kornas. M Suriansyah menjelaskn aksi hari ini merupakan aksi lanjutan dan serentak seluruh Indonesia atas instruksi Kornas.
Sebelumnya aksi juga pernah di lakukan mulai dari audiensi ke Kantor Cabang Kal Bar yg di laksanakn pada 22 Sept dan 6 Okt 2020, selain itu juga pernah dilakukan aksi damai pada (18/12/20) di Kantor PT. Bumi Putra dan pada (11/2/21) di Kantor OJk juga.
“Namun aksi-aksi yang sudah di lakukan hingga saat ini belum menunjukkn titik terang,” kata Suriansyah. Selanjutnya, dia selaku Korwil Kal Bar menyampaikn secara umum tuntutannya adalah uang klaim kami kembali. Mungkin proses yang harus di tempuh nantinya ke Pengadilan Pidana.
“Jika sudah terbongkar seluruhnya kami akan tindak lanjuti dengan tuntutan perdata, agar semuanya terang benderang dan adil, ” paparnya.
Suriansyah juga akan meminta dukungan dari DPRD Prop. Kal Bar dan DPR RI agar dapat membantu menyuarakan proses peradilan yang jujur dan memberi perlindungan kepada semua pihak, ” tutup Suriansyah. (Sy Yusmayudi)