Nagan Raya (Kabar Nusantara)
Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ny. Cut Inda Ratna Safriati TR Keumangan secara resmi mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Nagan Raya dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Anjungan Pendopo Bupati, Kamis (3/7/2025).
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan oleh para Bunda PAUD Kecamatan, yang disaksikan langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd.
Dalam arahannya, Ny. Cut Inda TR Keumangan menyampaikan bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menyediakan akses terhadap layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) secara merata bagi seluruh anak usia dini di Indonesia, di antaranya diwujudkan melalui berbagai regulasi nasional.
“Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,” sebutnya.
“Serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan layanan PAUD prasekolah dasar bagi anak usia 5 dan 6 tahun sebagai salah satu layanan dasar pendidikan,” lanjut Ny. Cut Inda TR Keumangan.
Ia menekankan bahwa PAUD merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, karena dalam tahap ini akan membentuk karakter, kemampuan kognitif, serta sosial emosional anak yang akan berpengaruh pada perjalanan mereka di masa depan.
“Dengan dikukuhkannya Bunda PAUD Kecamatan hari ini, kita berharap akan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga PAUD, orang tua, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” ungkapnya.
Cut Inda juga mengingatkan bahwa Bunda PAUD bukan sekadar simbol, melainkan motor penggerak yang diharapkan mampu menginspirasi, menjalin komunikasi dengan para pendidik, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam kebijakan PAUD.
“Kepada Bunda PAUD Kecamatan yang hari ini resmi dikukuhkan, saya ucapkan selamat bertugas, semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas PAUD di tingkat kecamatan.
“Dengan adanya Bunda PAUD Kecamatan, kita dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan anak usia dini. Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, saya berkomitmen memberikan dukungan dan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD,” ujarnya.
“Semoga dengan adanya kerja sama dan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan pendidikan anak usia dini yang lebih baik dan berkualitas di Kabupaten Nagan Raya,” tutup Zulkifli.
Usai pengukuhan, dilanjutkan dengan acara sosialisasi yang diisi pemaparan materi bertema “Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun” yang disampaikan oleh Nina Afrianti, S.Pd., M.Pd.AUD., Ketua Bidang Pendidikan Pokja Bunda PAUD Provinsi Aceh serta sesi diskusi interaktif.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, para Camat, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Nagan Raya, Ketua DWP Nagan Raya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Dim 0116/Nara, Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya, para Bunda PAUD Gampong, serta tamu undangan lainnya.