banner 728x250

Oknum HRD PT. Sarana Tani Pratama ( STP ) Pengambengan Lecehkan Organisasi Profesi Wartawan 

banner 120x600
banner 468x60

Jembrana (kabar-nusantara.com) – Seorang Oknum Perusahaan pengalengan ikan PT. Sarana Tani Pratama ( STP ) di Desa Pengambengan Kab. Jembrana, melecehkan dan melakukan penghinaan, Jumat(24/11/2023).

banner 325x300

Melecehkan dan melakukan penghinaan terhadap organisasi profesi wartawan yaitu DPD PJI-Demokrasi Bali.

Pasalnya seorang oknum staf dari HRD PT. STP membuang terkait surat pengajuan yang disampaikan.

Berawal dari salah satu anggota wartawan PJI-D bermaksud mengkonfirmasi terkait proposal dari DPD PJI Demokrasi Bali perihal permohonan dukungan sponshor atau donatur dalam acara seminar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba,

Dimana kegiatan tersebut juga menghadirkan nara sumber dari Pangdam IX/Udayana, BNNP Bali dan Baintelkam Mabes Polri.

Bersikap sangat arogansi dan acuh tak acuh. 

Ketika salah satu anggota PJI-D Bali menanyakan ke salah satu staff oknum security berinisial S dari PT. STP dan mendapatkan jawaban bahwa surat proposal dimaksud telah di buang.

Atas kejadian tersebut organisasi DPD PJI Demokrasi Bali dan atas nama wartawan yang tergabung di dalamnya mengutuk keras tindakan yang semestinya tidak patut dilakukan oleh seorang oknum staf HRD perusahaan tersebut.

“Padahal yang datang untuk mengkonfirmasi seorang tamu dari salah satu awak media dan seperti apa jika yang datang hanya masyarakat biasa mungkin lebih-lebih tidak dimanusiakan,”ujar LK salah satu wartawan anggota DPD PJI Demokrasi Bali.

Pembuangan terkait proposal tersebut sama dengan menciderai marwah profesi wartawan dan melecehkan nama organisasi jurnalist.

Sikap arogansi oknum security berinisial S, yang seharusnya menjadi figur sebagai pengamanan tidak patut sebagai masyarakat lndonesia dan Bali yang tidak mengedepankan etika dan moral.

Apapun keputusan pimpinan perusahaan meskipun tidak dapat memberikan bantuan atau dukungan dalam kegiatan acara di maksud, seharusnya surat proposal tersebut lebih baik dikembalikan atau di arsipkan dan tentunya jangan sampai di buang.

Seperti yang di utarakan security berinisial S dari PT. STP, karena perbuatan tersebut betul-betul sangat melecehkan martabat dan moral organisasi jurnalist. (Anom)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *