banner 728x250

Oknum Santri Aniaya Aktivis Perempuan Jombang

banner 120x600
banner 468x60

Jombang (Kabar-Nusantara.com) – Aktivis perempuan di Kabupaten Jombang berinisial TAM dianiaya 6 orang pria yang diduga jama’ah organisasi keagamaan di Ploso, Jombang.

Korban TAM (23) mahasiswi perguruan tinggi swasta di Jombang, adalah aktivis yang ikut secara aktif melakukan advokasi kasus kekerasan seksual yang dilakukan MSA (39). MSA sendiri adalah putra kyai terkenal di Ploso, Jombang yang dilaporkan santrinya NA atas dugaan kasus pencabulan yang dialaminya.

banner 325x300

Penganiayaan yang dialami TAM terjadi saat korban sedang mengikuti pengajian dirumah warga di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, saat itu datang segerombolan 6 orang pria yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menganiaya korban, Minggu (9/5/21)

Tanpa banyak bicara, seolah sudah direncanakan pelaku merampas HP milik korban, selanjutnya oknum lain menjambak dan membenturkan kepala korban ke tembok serta mengancam “awas kamu tidak akan selamat,” katanya.  

Akibat kejadian itu TAM menderita sakit di bagian kepala dan mengalami trauma.

“Setelah penganiayaan itu kami didampingi teman melapor ke Polsek Ploso dan selanjutnya kami diantar visum ke dokter,” katanya.

Malam harinya rumah korban didatangi kembali segerombolan lain yang diduga juga dari jama’ah organisasi keagamaan di Ploso, keluarga korban merasa terintimidasi, untung warga sekitar segera membantu hingga akhirnya segerombolan pria tersebut pergi,” tutur Ana melalui pesan whasApp yang disampaikan ke Kabar-Nusantara.com.

Hingga kejadian ini dilaporkan, menurut Ana belum diketahui persis apa motif penganiayaan yang ditujukan kepada korban dan intimidasi kepada keluarganya. 

“korban merupakan aktivis yang vocal dalam mengadvokasi kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu anak kiai terkemuka yang ada di ploso serta merupakan salah satu saksi dari perkara ini,” tandas dia.

Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ploso dan saat ini perkara ditangani Polres Jombang.

“saat ini korban tinggal di Shelter yang direkomendasikan LPSK, karena korban selama satu tahun ini, sejak menjadi saksi telah mendapatkan perlindungan LPSK, hingga saat ini yang masih dirasakan sakit adalah keningnya,” ungkap Ana.

Menurut Ana, si korban sudah pernah mendapatkan ancaman namun selama ini hanya melalui Chatt dan baru hari Minggu kemarin korban mendapatkan penganiayaan secara fisik.

Dugaan sementara, kejadian penganiayaan ini terkait dengan kasus perkosaan yang melibatkan tersangka MSA (39) putra seorang kyai terkenal di Jombang  yang kasusnya sedang ditangani Polda Jatim. 

Kasus pencabulan itu sendiri dilaporkan Polres sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG dan telah ditetapkan MSA sebagai Tersangka pencabulan terhadap NA santriwati. Selanjutnya diambil alih Polda Jatim pada 15 Januari 2020 dan hingga saat ini berkas belum dinyatakan sempurna (P-21)

Masih menurut Ana, pihaknya memohon dukungan kepada masyarakat agar Tsamrotul Ayu Masruroh dan keluarga mendapatkan perlindungan dan keadilan supaya  bisa terbebas dari berbagai tindakan kekerasan, dan supaya para terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (UDN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *