banner 728x250

Pamer Payudara di Bandara Yogyakarta, Pelaku Diburu! Ini Hasil Pelacakannya

banner 120x600
banner 468x60
  
foto: ilustrasi xFrame

Kulon
Progo
(kabar-nusantara.com)  – Polisi memburu Siskaeee terduga pemeran
video aksi ekshibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)
Kulon Progo.
Dilansir
dari laman detik.com, Sabtu (4/12/2021).

banner 325x300

 

Keberadaan
Siskaeee disebut tak menentu karena kerap berpindah-pindah.


“Keberadaannya loncat-loncat. Kita sudah
kembangkan (pelaku) tidak hanya di Yogya ternyata juga di luar Yogya,”
ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, saat dimintai konfirmasi
Sabtu (4/12/2021).




Fajarini mengatakan upaya pengejaran terduga
pelaku ini dilakukan bersama jajaran Polda DIY. Adapun kasus ini sekarang sudah
masuk tahap penyidikan. 
Polisi
telah mengantongi beberapa alat bukti di antaranya keterangan saksi yaitu PT.
Angkasa Pura 1 (AP 1) selaku pengelola YIA dan rekaman dari CCTV yang terpasang
di sekitar lokasi pengambilan video viral itu.


“Upaya
penyelidikan sudah kita lakukan dengan memeriksa beberapa saksi, dilanjutkan
gelar perkara, lalu sekarang masuk pada tahap penyidikan,” ucap Fajarini.

 

“Kita
sudah meminta rekaman CCTV dari pihak Angkasa Pura 1 yang sudah kita dapatkan
tapi masih kita dalami lagi, yang intinya mengarah kepada pelaku dan ini kita
juga melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku,” sambungnya.


Diberitakan
sebelumnya video berisi aksi ekshibisionis di kawasan Bandara YIA, viral di
Twitter. 
Video
berdurasi 1 menit 22 detik itu berasal dari salah satu akun bernama
koleksirare96. Diunggah sejak 23 November 2021 lalu, video itu telah ditonton
sebanyak 32 ribu kali dan disukai 893 orang.


Video ini berisi seorang wanita berambut panjang
warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam
sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya.  
Wajah
wanita tersebut tertutup masker dan kacamata. Pengambilan video diketahui
dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara YIA.

 

Belakangan
video ini viral dan diketahui tim siber Polres Kulon Progo pada 30 November
2021. 
Upaya
pengusutan pun dilakukan dan nantinya pelaku akan dijerat dengan UU Pornografi
dan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 6
miliar.


Adapun Polisi telah mengantongi identitas
terduga pelaku pemeran video tak senonoh itu. Pelaku merupakan pengguna
OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.



Baca artikel detiknews, “Pelaku Pamer
Payudara-Kemaluan di Bandara YIA Diburu! Ini Hasil Pelacakannya”
selengkapnya di :  

https://news.detik.com/berita

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *