banner 728x250

Pelaku Pembunuhan Di Barakkang, Diamankan Jatanras Polda Sulbar.

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Sulbar (kabar-nusantara.com) – Team Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan 1 orang pelaku pembunuhan  berinisial SU (42) di dusun Kayu Colo desa. Barakkang Kec. Budong-Budong Mamuju Tengah, Senin (24/01/22).

Diketahui, korban MJT (57) yang berprofesi sebagai ASN staf di salah satu kantor kecamatan harus meregang nyawa usai ditebas parang oleh pelaku yang tidak lain merupakan keluarga dekat korban. Menurut pengakuan pelaku, awalnya ia menegur korban yang pada saat itu sedang mandi disungai yang berada tepat di samping rumah pelaku.

Tak terima ditegur, korban yang tinggal berhadapan rumah dengan pelaku kemudian pulang kerumahnya mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku yang saat itu hendak mandi.

Melihat korban berteriak di depan rumahnya, pelaku kemudian keluar dengan membawa parang sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian dengan beberapa luka sabetan dibagian Kepala, punggung, tangan dan kaki.

“Saya tegur pak supaya tidak mandi disamping rumah karena ada istriku di dekat situ, saya suruh korban pulang tapi datang  kembali marah-marah sambil pegang parang, makanya keluar ka lawani pak,” ungkap pelaku.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh PLT Kasubdit  Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar AKP Jamaluddin, Ia mengungkapkan bahwa pelaku sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan.

Selain itu, Mantan Kasat Reskrim Polres Mamuju ini menyebutkan masih melakukan pencarian kepada salah satu terduga pelaku dan pihaknya melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara untuk mengantisipasi terjadinya aksi balasan dari pihak korban.

“Ada satu orang terduga pelaku yang masih kami cari, untuk langkah antisipasi terjadinya aksi balasan, Personil Polres Mateng sudah dikerahkan ke Lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan,”  ujar Perwira pertama berpangkat tiga balok ini.  (Bang salman)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *