banner 728x250

Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Kelas II B Biak

banner 120x600
banner 468x60
Upacara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Biak

Biak (Kabar Nusantara) – Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra, pimpin upacara pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia, di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Biak, Kamis, (17/8)

banner 325x300

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Biak Numfor  Calvin Mansnembra, menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 175.510 orang  narapidana di seluruh Indonesia

“Hari ini pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari remisi umum sebanyak 172.904 orang dan remisi umum II atau langsung bebas sebanyak 2.606 orang,”ujar Wakil Bupati.

Menkumham berpesan seluruh warga binaan di Lapas, Rutan atau  di LP agar tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti segala tahapan proses kegiatan pembinaan di masa yang akan datang dan bagi  warga binaan yang mendapatkan remisi umum II  sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Biak Yudo Adi Yuwono menyebutkan, untuk warga binaan Lapas Biak yang memperoleh remisi sebanyak 123 orang dengan jumlah  pengurangan bervariasi.

“Remisi diberikan kepada 161 warga binaan terdiri dari RU I, 55 orang dan RU II atau langsung bebas sebanyak 5 orang,”ujar Kalapas.

Penerima remisi ini telah menjalani enam  bulan pidana, berkelakuan baik dan telah memenuhi persyaratan baik administrasi  maupun substantif.

“Penerima remisi terbanyak dari kasus narkotika sebanyak 16 orang, kasus korupsi 1 orang tahanan  dan 5 tahanan anak,”ucapnya

Hingga saat ini terdata warga binaan di Lapas Biak berjumlah 123 orang dengan kapasitas 120 orang, 3 diantaranya perempuan. (Calvin)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *