Bulukumba ( Kabar Nusantara )
Pemerintah Desa Gattareng melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrembangdes), Desa Gattareng Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, kegiatan ini di laksanakan di aula kantor Desa Gattareng, Kamis (21/08/2025).
Kegiatan ini menampung usulan warga sebagai proyeksi perencana pembangunan yang di butuhkan oleh masyarakat di Gattareng di tahun 2026, dan tahun 2027.
Hadir dalam acara tersebut, Kabid DPMD, mewakili Camat Gantarang, Kepala Desa Gattareng, Bhabinkamtibmas, BPD, P3MD, RT, RW, tokoh Agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gattareng, Abdul Hamid SE menyampaikan bahwa, kemarin kita sudah melaksanakan kegiatan Pramusrembang usulan setiap dusun sudah masuk, dan hari tinggal kita bacakan, namun kalau sekiranya masih ada usulan terlupakan kemarin hari ini masih bisa diterima. Hasil Musrenbang hari ini itulah yang kita usulkan di tahun 2026, dan 2027.
Sementara itu, yang mewakili Camat Gantarang Hj Ernawati SH mengatakan, terkait dengan Musrenbang ini ada 2 kegiatan yang kita laksanakan yaitu Rencana kerja pembangunan desa tahun 2026 dan daftar usulan rencana kerja pembangunan desa tahun 2027. Apa yang kita usul hari ini kita laksanakan tahun 2027, ucapnya
Kabid PMD A.Riefad Muslimin S.STP menjelaskan bahwa, Pramusrembang dan Musrembang hari ini menghasilkan 2 dokumen yaitu dokumen RKPdes yang selanjutnya akan menjadi dokumen APBdes tahun 2026 dan daftar usulan rencana kerja pemerintah(RURKP) tahun 2027 yang akan di sampaikan pada saat Musrenbang tingkat kecamatan yang di laksanakan pada bulan Januari atau Pebruari tahun 2027.
Abdul Hamid SE menambahkan bahwa, RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun, Sedangkan DURKP merupakan daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 2 tahun. Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Gattareng tahun 2026 dan DURKP Desa tahun 2027, jelaskan.
H.Has.