Bima (Kabar-nusantara.com)-Pemerintah Desa Mpuri kecamatan madapangga kabupaten bima nusa tenggara barat Membagikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Desa Tahap I di aula kantor Desa Mpuri yang berjumlah 30 KPM Dengan nominal Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) .Kamis (29/4/21).
Dalam pembagian Bantuan untuk 30 KPM penerima bantuan Covid-19 dari pemerintah Desa Mpuri telah melihat terhadap kriteria warga yang benar-benar layak untuk menerima bantuan tersebut.
Abdullah selaku Kepala Desa Mpuri menyampaikan kepada 30 KPM yang menerima BLT Desa. “Semoga dengan adanya bantuan tersebut bisa membantu memulihkan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.
” 30 KPM Akan menerima bantuan BLT Desa dari Pemerintah desa mpuri selama enam bulan, mulai bulan April -September 2021,”
Untuk penerimaan bantuan tahap ke II pemerintah desa mpuri akan mengajukan secepatnya permohonan pencairan dana desa tahap II kepada DPMDes Kabupaten Bima agar masyarakat penerima bantuan bisa menikmati bantuan tahap II lagi (Reporter Sy)