Wamena (kabar-nusantara.com) Pemprov Papua Pegunungan melakukan Mou dengan BPJS Kedeputian Wilayah XII Perwakilan Wamena, di Hotel Gren Baliem Wamena, Kamis (21/12/2023).
Dalam acara penandatanganan MOU itu, Felix Wanggai, Pj. Gubernur Papua Pegunungan mengatakan, kerjasama antara Pemprov Papua Pegunungan dan BPJS ini, sudah menjadi peraturan Pemerintah pusat dalam undang undang.
“Maka Pemprov Papua Pengunungan harus menjalankan, agar masyarakat secara individu merasakan hadirnya pemerintah,” katanya.
Pj. Gubernur menerangkan mereka wajib memiliki kartu jaminan kesehatan, sehingga terjamin untuk berobat di rumah sakit umum mana saja.
“Saya berharap kepada para bupati 8 kabupaten perintahkan dinas terkait untuk mengambil data dan memberikan jaminan kesehatan dengan kartu BPJS, supaya masyarakat berobat gratis,” katanya.
Pj. Gubernur perintahkan Pemprov Papua Pegunungan yaitu dinas kesehatan, dinas dukcapil dan dinas sosial berkolaborasi dengan 8 kabupaten untuk akomodir data BPJS.
“Pemerintah siapkan anggaran untuk kerjasama demi masyarakat yang tidak mampu,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Freda Yanne Imbiri, Kepala kantor BPJS kedeputian Wilayah XII perwakilan Wamena mengatakan, terima kasih kepada Pemprov Papua Pegunungan bisa kerjasama dengan BPJS.
Imbiri mengatakan akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat berasal dari 8 Kabupaten, untuk berobat dimana saja. Intinya memiliki kartu BPJS dan KTP di Wilayah Prov. Papua Pengunungan.
“Saya meminta kepada pemerintah dan masyarakat bisa mengadu ke Kantor BPJS, jika pelayanan tidak memuaskan. Karena pengaduan itu menjadi evaluasi dan perbaikan dalam pelayanan,” katanya.
Dia mengajak masyarakat Prov. Papua Pengunungan datang di kantor BPJS wamena untuk mengurus kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan. (KBN-145)