Jembrana (Kabar-Nusantara.com) – Unit I Intelair Dit Polairud Polda Bali telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 ekor penyu hijau yang dilindungi dari Jawa ke Bali.
Penyitaan hewan-hewan langka ini terjadi di perairan Gilimanuk, Jembrana.
Operasi penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi tentang adanya upaya penyelundupan penyu hijau.
Polisi berhasil mencegat dan menggeledah satu perahu yang melaju kencang.
Dalam perahu tersebut polisi menemukan 11 ekor penyu hijau yang telah dibungkus dalam karung dengan oanjang dari masing-masing penyu ini berkisar antara 50-60 sentimeter.
“Benar mas, Polairud Polda (Bali) yang langsung menangkap,” ujar AKP I Komang Muliyadi, Kapolsek Melaya, Selasa (17/10/23).
Pelaku penyelundupan berinisial DJ (57) seorang nelayan asal Desa Sumber Sari Kecamatan Melaya, Jembrana berhasil ditangkap saat tengah mengangkut penyu-penyu tersebut menggunakan perahu bermotor tempel yang bertuliskan “Mahkota Raja”.
![]() |
Tersangka Penyelundupan 11 Ekor Penyu Hijau Berhasil Ditangkap Di TKP (Tengah), Selasa (17/10/2023). |
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku bahwa ia mendapatkan penyu-penyu tersebut dari nelayan di perairan Alas Purwo, Jawa Timur, dan berencana menjualnya di Bali.
Hanya DJ yang berhasil diringkus kepolisian namun DPO Polda Bali Selamet alias Ribut berhasil melarikan diri ke hutan hingga saat ini masih Buron.
Saat ini DJ masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi, selain berhasil menyelamatkan belasan penyu hijau polisi juga berhasil menyita perahu yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya. (Anom)