JAKARTA (kabar-nusantara.com) – Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu
dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koordinator Relawan
Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan, Senin (18/4/2022). Alasannya, Masinton
diduga melanggar etika sebagai anggota dewan karena menyinggung Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dilansir dari laman Kompas.com (19/04/2022)
Singgungan itu salah satunya ketika Masinton menyebut Luhut
sebagai ‘Brutus Istana’. Adapun Brutus kerap disematkan kepada siapa saja yang
melakukan pengkhianatan terhadap pemimpinnya. Sebutan Brutus Istana itu
dilemparkan Masinton terhadap Luhut dalam sebuah wawancara dengan stasiun
televisi nasional. Bukan kali ini saja Masinton menyinggung menteri yang kerap
disebut sebagai orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Tercatat beberapa kali Masinton menyinggung Luhut imbas
pernyataan big data sebagai faktor pendorong wacana penundaan pemilu 2024.
Laporan ke MKD Masinton dilaporkan ke MKD DPR oleh Risman karena diduga telah
membuat kegaduhan soal pernyataan kepada Luhut. Risman mengatakan,
Masinton telah melontarkan bahasa yang tidak beretika dan menyerang
nama Luhut. Bahasa yang dimaksud yaitu ketika Masinton menyebut Luhut Brutus
Istana dan dalang dari Jokowi tiga periode. “Beliau melontarkan bahasa
yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)
yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden,” kata Risman di Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, semestinya Masinton tidak menyampaikan hal
tersebut secara frontal dalam forum di luar DPR. Namun kritik bisa disampaikan
melalui pemanggilan terhadap Luhut dalam rapat-rapat di komisi DPR.
“Ya, kalau dia
punya hak sebagai anggota DPR, dia bisa saja panggil sebagai Menko, memanggil
Pak Menko melakukan RDP, dan mendengarkan penjelasan dari Pak LBP sendiri.
Harusnya dia bisa buka ruang komunikasi,” jelasnya.
Tanggapan Masinton Atas pelaporannya, Masinton memilih
menanggapinya dengan santai. Politisi PDI-P ini justru terus menagih agar Luhut
dapat membuka apa yang dimaksud dengan analisis big data penundaan pemilu. Big
data itu, kata dia, tengah ditunggu oleh masyarakat untuk dibuka. Sebab,
masyarakat dituding menginginkan wacana penundaan pemilu jika berkaca pada
analisis big data itu.
“Kebohongan informasi tak bisa ditutupi dengan
mobilisasi sentimen primordialisme SARA, tekanan dengan pelaporan. Rakyat
menunggu transparansi dan pertanggungjawaban pejabat pemerintah atas big data
110 juta rakyat,” kata Masinton saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Legal standing laporan ke MKD Di sisi lain, Masinton
mempertanyakan dasar hukum Risman melaporkannya ke MKD. Sebab, ia beranggapan
bahwa pelaporan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga, ia memilih
tidak berkomentar banyak soal laporan tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah
panggung sirkus pelawak.
“Mohon maaf saya
enggak tanggapi laporan sirkus lawak-lawak. Apa legal standing-nya
melaporkan?” ucap Masinton.
Ia mengemukakan, Risman yang melaporkannya seharusnya
membawa big data yang diklaim Luhut. Jika seperti itu, Masinton baru
mengapresiasinya. Masinton berpandangan, keterbukaan informasi soal big data
terus ditunggu masyarakat. Hal itu juga dinilai akan diapresiasi oleh publik.
“Rakyat menunggu kejujuran bukan mobilisasi
laporan,” tegas Masinton.
(Penulis : Nicholas Ryan Aditya; Editor : Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
“Perkara “Brutus Istana” yang Buat Masinton Pasaribu Dilaporkan
ke MKD”, Klik untuk baca:
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/19/07242571/perkara-brutus-istana-yang-buat-masinton-pasaribu-dilaporkan-ke-mkd.
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah
dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA; iOS: https://apple.co/3hXWJ0L