Tingkatkan Akses Keadilan, Posbakum Paralegal TITO CPL dan partner Hadir di Mertasinga Cirebon

Gunung jati (kabar nusantara )– Dalam upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat luas, layanan konsultasi hukum dan pendampingan oleh paralegal TITO CPL & partner kini resmi diperkuat keberadaannya. Layanan ini menjadi jembatan penting bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlokasi di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ini telah menjadi pusat advokasi masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pemahaman hukum yang lebih baik bagi warga, terutama mereka yang kerap kesulitan mengakses sistem hukum formal.

Untuk memastikan kualitas pendampingan yang mumpuni, TITO CPL & partner menjalin kolaborasi erat dengan para advokat berpengalaman di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Negeri dan team advokasi Perjuangan Cirebon Raya (PCR). Sinergi ini memastikan setiap kasus yang ditangani mendapatkan panduan profesional dari praktisi hukum yang kompeten.

Layanan ini tidak hanya terbatas pada warga lokal, tetapi dibuka secara luas untuk masyarakat umum di seluruh Indonesia. Terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum non-litigasi, layanan ini siap membantu memberikan solusi melalui prosedur yang tepat dan sistematis.

Maksud dan tujuan utama dari pembentukan unit layanan ini adalah memberikan edukasi serta bantuan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Pihak posbakum menegaskan bahwa bantuan ini bersifat sosial, yakni membantu warga agar lebih sadar akan hak-hak hukumnya dalam menghadapi berbagai persoalan.

Program ini sebenarnya telah berjalan selama enam bulan terakhir. Seiring berjalannya waktu, antusiasme masyarakat mulai meningkat, ditandai dengan semakin banyaknya warga yang datang untuk melakukan konsultasi hukum maupun meminta pendampingan langsung.

Perkembangan ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan literasi hukum di tingkat akar rumput. Masyarakat kini tidak lagi ragu untuk berkonsultasi mengenai sengketa atau permasalahan hukum yang mereka hadapi, baik secara personal maupun kelompok.

Diharapkan, dengan adanya Posbakum di Desa Mertasinga ini, kesadaran hukum masyarakat dapat terus meningkat. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen dalam menciptakan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.