Kabar-nusantara.com, Mamuju ( 24/09/2020) Pilkada Mamuju 2020 memasuki babak penting, yakni pencabutan nomor urut. Setelah sehari sebelumnya kedua paslon Habsi – Irwan dan Tina – Ado dinyatakan sah, oleh KPU Kabupaten Mamuju untuk mengikuti Pilkada tahun 2020.
Hari ini kedua paslon mengikuti kegiatan Pencabutan nomor urut dengan mengikuti protokol kesehatan yang cukup ketat sesuai PKPU yang terbit tanggal 23 September 2020. Hal ini yang dijadikan rujukan dalam pelaksanaan pencabutan nomor urut hari ini, sebagaimana disampaikan Hamdan Dangkang, Ketua KPU Kabupaten Mamuju.
Melalui Rapat Pleno KPU Kabupaten Mamuju, Pencabutan nomor urut dipimpin langsung ketua KPU Kab Mamuju, Hamdan Dangkang. Setelah melalui mekanisme yang telah dibuat KPU akhirnya kedua pasangan ditetapkan. Dimana Pasangan calon Sutina-Ado mendapatkan nomor urut 1 dan Pasangan petahana mendapatkan nomor urut 2.
Setelah penetapan nomor urut kedua paslon, KPU membacakan ikrar kampanye damai yang diikuti oleh kedua Paslon dan Tim pendukung masing-masing.
Sementara itu suasana di sekitar gedung aula hotel Grand Mutiara Mamuju cukup riuh oleh pekik kedua tim paslon yang menyambut baik nomor urut masing-masing calon bupati dan wakil bupati.
Rapat Pleno KPU Kab. Mamuju diikuti oleh kedua paslon, komisioner KPU Mamuju. Bawaslu juga melibatkan ratusan aparat keamanan dari Polresta Mamuju dan Kodim 1408 Mamuju, serta Petugas dari Tim gugus Covid 19.
(Gideon)