Jakarta (Kabar Nusantara.Com)-Setelah menuai polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, akhirnya Panji Gumilang selaku Pimpinan Ponpes Al Zaytun diperiksa Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan terkait dugaan penyimpangan ajaran dan pelecehan agama di Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri selama hampir 10 jam dengan lebih dari 30 pertanyaan, pada Senin malam (3/7/2023).
Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu, keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 23.30 WIB, dan kemudian memberikan keterangan kepada awak media.
“Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” ujar Panji Gumilang.
Menurutnya, ia juga telah menjawab dengan baik semua pertanyaaan yang diajukan oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik,” ungkapnya.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu juga berharap proses pemeriksaan terhadap kasus ini ke depannya bisa berjalan lancar.
“Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang,” terangnya.(Hen)
Sumber:https://www.klikindonesia.co.id/nasional/4499353147/pimpinan-ponpes-al-zaytun-panji-gumilang-diperiksa-bareskrim-polri-lebih-dari-30-pertanyaan-diajukan