banner 728x250

Pj. Sekda Aceh Timur T. Reza Riski, SH. M.SI. Menghadiri Sosialisasi Jaksa Jaga Desa

banner 120x600
banner 468x60
Foto: Pj. Setda Aceh Timur, T. Reza Riski, SH. M.SI. Dalam Sambutannya Menyampaikan Dukungan Penuh Dengan Adanya Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa

banner 325x300

Aceh Timur  (kabar-nusantara.com) – Kejaksaan Tinggi Aceh, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan didampingi oleh Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menggelar Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa, Rabu (18/10/2023).

Kegiatan Sosialisasi Jaksa Jaga Desa berlangsung di Aula MAN Insan Cendikia Aceh Timur, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, toko adat, tokoh pemuda dan salah satu anggota DPR RI, yang bertindak sebagai pengawas. 

Pj. Setda Aceh Timur, T. Reza Riski, SH. M.SI. dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh dengan adanya Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa, merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengelolaan dana desa dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Timur. 

Karna pentingnya pengawasan dan pendampingan Jaksa dalam menjalankan pengelolaan dana desa dan di harapkan dukungan penuh dari para kepala desa terkait dengan Program Jaga Desa ini

“Dengan adanya pendampingan yang baik, kepala desa dapat menjalankan pengelolaan dana desa dengan benar dan memberikan kemajuan bagi desa dan masyarakat, serta mematuhi aturan-aturan yang mengikat dalam penggunaan dana desa, pungkasnya

Pj. Setda Aceh Timur, T. Reza Riski, SH. M.SI,
memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh, atas terselenggaranya kegiatan ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan pemerintah daerah. ucapnya. 

(fzn) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *