Wamena (kabar-nusantara.com) – Firmansyah, Direktur program pusat konsultasi pemerintahan daerah (PKPD) menyatakan, sebagai lembaga melihat sejak dana Desa di gucurkan dengan jumlah tidak sedikit tentu negara berharap Desa itu bisa mandiri, Selasa (04/07/2023).
Firmansyah mengatakan akan mendatangkan narasumber yang kompeten dibidang itu, terutama sisi regulasi dan legal formal, pihaknya akan langsung mengundang dari Kementerian.
“Misalnua untuk enjelaskan bagaimana pendaftaran tentang badan hukum dan badan usaha desa (BUMDes), itu kami mengundang tim pendaftaran BUMDes dari Kementerian Desa,” katanya.
Firmansyah menjelaskan selain itu, pelaku usaha, pemerintah, swasta, Bank BRI, Bank Papua dan BUMN. Apa kira-kira peluang usaha yang mereka kerjasama dengan pihak Desa, membuat koperasi dan pengiriman uang itu di jajaki.
“Sambungkan sesuai kebutuhan dan kapasitas masing-masing, jadi secara garis besar kami lakukan seperti itu,” jelasnya.
Dia menuturkan pihak pemerintah pusat dalam hal sebagai regulator, sektor usaha pemerintah, swasta dan aparat penegak hukum. Jadi penggunaan dana desa memang diberikan kepada desa tetapi diawasi.
“Jadi semua sisi regulasi kita mendatangkan, pengawasan dan mendampingi hukum dengan aparat penegak hukum sisi praktis seperti itu,” tuturnya.
Dia berharap setiap kampung yang datang pada workshop ini paling tidak menerima hasil akhir dari output, karena mereka mempunyai peran penting usaha di kampung.
“Mereka berwirausaha Desa berjalan menghasilkan keuntungan, keuntungan itu nanti akan ke masyarakat dan pengurus kempung,” harapnya.
Firmansyah menjelaskan badan usaha milik kampung ini, sumber mata pemasukan baru bagi kampung, tentu dengan melihat potensi yang mereka miliki. Kita sambungkan pihak yang perlu disambungkan.
“Kami berharap bisa bentuk badan usaha milik kampung, 59 kampung tekun mengikuti pelatihan, jadi jangan takut untuk bertanya mengikuti workshop ini sampai selesai,” jelas dia.
Sementara itu, Tinas Tabuni Tenaga Ahli Kabupaten dan PIC BUMDES Kabupaten Mamberamo Tengah mengatakan, saya dengan teman-teman pendamping Profesional dan pendamping distrik (PD), mengharapkan pelatihan workshop ini berakhir. 59 Desa itu harus membentuk BUMKAM atau BUMDes.
Tabuni mengatakan mengapa katakan itu, karena melihat penguatan ekonomi di tingkat 59 Desa atau kampung ini sangat lemah, sehingga pihaknya meminta kerjasama dengan pihak kementerian
Lebih lanjut Tinas menuturkan adakan kegiatan pelatihan ini melibatkan 59 Desa kabupaten Mamberamo Tengah, agar ekonomi Desa kuat. Kedepan 59 Desa ini membentuk BUMDes bisa berjalan lancar.
“Kami berharap peserta yang hadir 59 Desa ini, mengikuti materi dari awal hingga berjalan saat ini dengan baik, sehingga aplikasikan kepada masing-masing kampung, apa yang mereka dapat saat ini,” pungkasnya. (Obock I Silak)