MASOHI (kabar- nusantara.com) – PMII Maluku Tengah menggelar audiensi dengan PDAM. Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah, Terkait dengan kelayakan air bersih, Penyaluran air yang sering macet, dan transparansi tunggakan oleh pelanggan PD Tirta Nusa Ina, Rabu (31/08)
Audensi yang di gelar oleh PC PMII Malteng terhadap Perumda Air Minum Tirta Nusa Ina, karena informasi yang berdear di masyarakat bahwa air dari PDAM Tirta Nusa Ina, kotor saat hujan, dan sering macet. Ada juga masalah tunggakan pelanggan selama 16 bulan mencapai 11 juta yang menjadi perhatian publik.
Dalam rapat audiensi yang berlangsung di Kantor PDAM Tirta Nusa Ina, Ketua Umum PC PMII Malteng Imran kelian mengatakan, “Sesuai informasi, ada dugaan seorang anggota DPRD Malteng memiliki tunggakan 16 bulan yang nilainya mencapai 11 juta. Apakah tunggakan tersebut betul adanya?,” tanya Imran.
Dilanjut Ketua eksternal PC PMII Malteng Rasyid Pelupessy juga mengatakan, Secara konsep PDAM Tirta Nusa Ina, berarti perusahaan yang bergerak dalam distribusi air kepada masyarakat umum, Namun kenapa keluhan warga bahwa air yang di peroleh adalah air kotor dan berwarna coklat, seharusnya pihak Perusahaan air minum melakukan survey.
Menurut Rasyid, keluhan masyarakat terkait penyaluran air kotor ini menandakan pihak perusahaan selaku penyedia air minum gagal dalam tata kelola perusahaan. Hal ini bukan baru saja terjadi, namun sudah bertahun-tahun lamanya. Harusnya ada upaya perbaikan dari pihak perusahaan sehingga masyarakat bisa mengkonsumsi air bersih, bukan sebaliknya pihak perusahaan hanya menunggu keajaiban alam,” tandasnya
Selain itu Wasek II PC PMII Malteng Nazarudin Lamawitak juga menyampaikan, pihak PDAM Tirta Nusa Ina diminta secepatnya melakukan survey pada setiap lokasi yang terjadi kebocoran pipa, karena hal tersebut mengakibatkan macetnya penyaluran air kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PDAM Tirta Nusa Ina Malteng menjelaskan, terkait rumor yang beredar luas di masyarakat tentang tunggakan pelanggan senilai Rp. 11,000,000 itu memang benar adanya bahkan lebih, yaitu Rp. 11.638.000,- Tetapi tunggakan tersebut bukan oleh anggota DPRD Malteng, melainkan oleh pelanggan atas nama Rugia Beder Alkatiri.
Sedangkan terkait kelayakan air bersih, Direktur menjelaskan, air yang sering kotor di musim hujan itu benar, karena sistim produksi saat ini menggunakan dua sistim, yaitu sistim rapitasi permukaan mata air, dan sistim pompanisasi sumur dalam.
“Karna daerah pelayanan yang biasanya mengalami air keruh dan merah di saat hujan, itu adalah air yang di produksi dari sumber HARURU 1, memang di Kesmenaria kita itu sudah alih fungsi lahan, yang dulunya hutan tapi dengan perkembangan penduduk, sehingga terjadi abrasi di sekitaran sumber air,” kata Direktur PDAM.
“Langkah antisipatifnya ketika hujan khususnya sumber air yang lewat permukaan itu pengairannya kita tutup, dan kita aktifkan pompa produksi yang memberikan kenyamanan dalam distribusi air,” lanjutnya.
Dia melanjutkan terkait air yang sering mengalami kemacetan, air yang sering mati di karenakan kerusakan pipa distribusi, maupun transmisi di area pelayanan sekitar, dan kemungkinan tersumbat, pihaknya akan mengambil langkah alternatif untuk membenahi permasalahan ini.
Dari audensi yang di lakukan PC PMII Malteng, para mahasiswa itu meminta PDAM Tirta Nusa Ina Malteng untuk lebih memperbaiki tata kelola perusahaan, agar Perusahaan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan kususnya di masyarakat di Kota Masohi.
Audiensi tersebut diakhiri dengan janji Ketua umum PC PMII Malteng Imran Kelian, bahwa pihaknya akan selalu menjadi garda terdepan, dalam mengawal setiap aspirasi masyarakat tentang kinerja PDAM maupun Pemerintah Daerah Malteng.
“Selama mereka mampu bekerja dengan baik kami dukung, tetapi jika para pejabat yang telah mendapat gaji besar dari negara itu kinerjanya bertentangan dengan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia akan kami terjang,” tutupnya. (A. Rasyid)