![]() |
| Foto. Pelaku eksploitasi anak yang ditangkap oleh Polisi |
BALIKPAPAN (Kabar Nusantara) – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap seorang ibu muda yang menjadi pelaku eksploitasi anak usia sekolah.
“Tersangka telah mengekploitasi anak kandungnya untuk berjualan tissu di pinggiran jalan, ” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo saat ditemui di kantor Polda Kaltim pada (31/5).
Menurut Yusuf tersangka telah melakukan pelanggaran UU perlindungan Anak dan Peraturan Wali Kota Balikpapan dimana anak-anak usia sekolah dilarang dieksploitasi untuk kepentingan tertentu.
Selain itu lanjut Yusuf tersangka juga telah melakukan tindakan kekerasan kepada anak dengan cara memukulnya menggunakan besi. Hal ini dilakukan kalau anaknya tidak mau menuruti perintahnya untuk berjualan.
“Ini sebagai peringatan bagi warga bahwa usia sekolah untuk seorang anak harus digunakan untuk kegiatan belajar, ” ujar Yusuf.
Dalam penyampaian ini pihak Polda Kaltim juga didampingi oleh pihak Pemerintah Kota Balikpapan karena pelakunya berasal dari kota Balikpapan. (are)












