banner 728x250
Hukum  

Polisi Tangkap Wanita Penipu Modus Paket Minyak Goreng Murah di Tangerang

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Tangerang (kabar-nusantara.com) – Polisi menangkap wanita inisial RF
terkait penipuan paket minyak goreng murah di Jatiuwung, Tangerang.  
RF kini
telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan polisi. Dilansir dari
detik.com, Senin (20/12/2021)


“Saat ini RF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di
Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP
Kuswadi saat dihubungi, Senin (20/12/2021).


Kepada polisi, RF mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan uang dari
para korban. RF mengaku uang para korban telah habis. 
“Sementara tidak ada lagi (uangnya). Kalau kata si pelaku sih uangnya
habis, cuman kita masih telusuri rekening banknya,” ucapnya.


Sebelumnya,
RF dipolisikan sejumlah emak-emak. RF diduga telah membawa kabur uang para
korban senilai miliaran rupiah. 
Seorang korban, Marlina (66) mengaku memesan paket minyak goreng senilai total Rp
325 juta dari pelaku inisial R. Marlina tergiur karena pelaku menawarkan dengan
harga jauh lebih murah.





“Katanya sih tidak dari distributor, jadi beli cash. Kita PO (pre order)
dengan harga Rp 135 ribu per karton.  S
iapa sih
orang yang tidak tergiur normalnya kan Rp 200 ribu lebih, kalau minyak goreng
(menyebut merk-red) sekitar Rp 225 ribu per karton yang dua liter. Uang saya
yang masuk Rp 325 juta,” katanya kepada wartawan, Rabu (9/12/2021)



Sementara itu, korban lainnya, Parsih dan rekannya Farhan mengaku rugi hingga
Rp 1,3 miliar.  
Keduanya
adalah pedagang yang memesan minyak goreng untuk konsumennya.



“Jadi uang Farhan Rp 700 juta, uang saya Rp 600 juta. Farhan itu partner
bisnis saya jadi dia beli barang ke saya yang didapatkan dari pelaku,” ujarnya.


Sama seperti
Marlina, Parsih tergiur karena murahnya harga yang ditawarkan pelaku. 
Karena hal
tersebut beberapa barang yang dia beli PO dari pelaku dijual kembali. 
Atas kejadian ini, para korban melaporkan pelaku ke Polsek Jatiuwung dengan nomor
laporan polisi LP/B/745/XI/2021 tanggal 29 November 2021.


Dalam
laporan tersebut pelaku seorang perempuan inisial R dilaporkan atas dugaan
Pasal 378 dan /atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan

 




Baca artikel detiknews, “Polisi Tangkap Wanita Penipu Modus Paket Minyak
Goreng Murah di Tangerang” selengkapnya 
https://news.detik.com/berita/d-5862598/polisi-tangkap-wanita-penipu-modus-paket-minyak-goreng-murah-di-tangerang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *