Kapolres Bener Meriah Akbp Nanang Indra Bakti, SH, SIK menyampaikan masyarakat dalam pelaksaan Jumat Curhat yang digelar dibeberapa Kampung.
Masyarakat banyak mengeluhkan terkait penggunaan Knalpot Brong yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, oleh sebab itu Polres Bener Meriah gencarkan razia kenalpot brong dan melaksanakan pemusnahan kenalpot brong.
“Kenalpot Brong yang di musnahkan pada saat acara konferensi pers tersebut ada sebanyak 70 kenalpot,” kata Nanang.
Tak hanya razia, Sat Lantas Polres Bener Meriah memberikan tindakan terhadap Pelanggar yang menggunakan Knalpot Brong, mewajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, kemudian Pelanggar juga diwajibkan untuk memasang Knalpot Standar.
“Dominan untuk Pengendara yang menggunakan Knalpot Brong yang sudah berhasil kita sita yaitu berusia kisaran 17 sampai 20 tahun.” tambah Nanang. (RI)