banner 728x250

Polres Biak Numfor Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Biak

banner 120x600
banner 468x60
Polres Biak Numfor gelar konferensi pers kasus pembunuhan di Biak

Biak, Kabar Nusantara – Polres Biak Numfor menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu (7/10/2023) pukul 14.10 WIT, berlokasi di tempat permainan anak-anak, jalan Majapahit, Distrik Samofa, Kabupaten  Biak Numfor.

banner 325x300

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto S.H., S.IK., M.H saat pimpin konferensi pers didampingi Kasatreskrim Iptu Budi Payung, S.H. dan Kasi Humas Ipda Joko Susilo SE.

 

“kronologis terjadinya pembunuhan oleh pelaku SS (38 tahun ) kepada korban MJSP (20 tahun) dengan melakukan penusukan sebanyak enam kali. Motif pembubuhan dilatar belakangi rasa cemburu tersangka terhadap korban yang mendekati pacar pelaku”, Ucap Kapolres, Selasa (10/10/2023)

“Pelaku SS menusuk korban MJPS sebanyak enam kali di sejumlah tubuh korban dengan menggunakan sebilah pisau sangkur dan ada satu luka iris pada  pelipis kanan dengan sobekan hingga 9 cm dan motif  diduga kuat pelaku cemburu kepada korban karena kekasih pelaku kerap mengunjungi korban di tempat kerja,”lanjut Kapolres

Kapolres mengatakan pelaku  dalam 1×24 jam berhasil ditangkap  setelah kejadian dan barang bukti diamankan dari pelaku berupa sebilah pisau sangkur, satu pasang sendal jepit satu lembar celana pendek, satu unit sepeda motor  dan satu helm berwarna kuning.

Pelaku SS akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan jika ada permasalahan pribadi dapat diselesaikan dengan baik dan terhindar dari jeratan hukum.

“Ini adalah murni permasalahan pribadi dan tidak perlu dibawa kemana-mana terkait suku, agama dan lainnya tapi ini hanya karena cinta, jadi kami imbau khususnya kaum muda untuk lebih menahan diri dalam menyelesaikan setiap permasalahan karena banyak cara yang lebih elegan tanpa harus menghilangkan nyawa orang lain,”ujar Kapolres. (Calvin). 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *