banner 728x250

Polres Mamuju Tengah Gelar Operasi Yustisi Covid-19

banner 120x600
banner 468x60

Kabar-nusantara.com, Sul-bar Mamuju Tengah – Demi menekan penyebaran Covid-19, tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah (Mateng) terus dipantau dan didisiplinkan oleh personil. Rabu (04/11) 

“Kali ini Operasi Yustisi dilakukan di Jl. Trans Sulawesi Polohu Desa Babana Kecamatan Budong-budong. Dalam giat tersebut personil Polres Mateng Mengarahkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta tidak berkerumun. 

banner 325x300

Selain itu kita juga mengingatkan warga yang di temukan tidak menggunakan masker agar dihimbau untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran covid-19. 

Giat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memutus mata rantai COVID-19 serta untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat menjelang pemilihan Kepala Daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Mamuju Tengah. 

Kapolres Mateng AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si mengatakan, Operasi yustisi ini diharapkan bisa lebih terukur dan mencapai target yang jelas, karena ini merupakan inisiasi Kapolda Sulbar untuk sama-sama mengingatkan bahwa penegakkan hukum dan disipilin prokes harus ditegakkan. 

Selanjutnya, Kapolres juga menegaskan, dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kab. Mamuju Tengah per tanggal 30 Oktober 2020 hendaknya menjadi warning buat tim yustisi bahwa Kab. Mamuju Tengah saat ini belum aman dari Covid-19 dan sudah masuk zona merah. 

“Untuk itu dalam pelaksanaan yustisi ini kita upayakan untuk lebih mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. 

Ia mengatakan, untuk sanksi sendiri nantinya tetap bervariasi dengan sanksi sosial seperti Push Up, melakukan pembersihan hingga menyanyikan lagu nasional dan pelapalan sila-sila pancasila ataupun menyanyikan lagu nasional. (Gideon) 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *