banner 728x250

Polres Nias Selatan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuh Deswindasari laia

banner 120x600
banner 468x60

Nias Selatan (Kabar-Nusantara.com) – Peristiwa pembunuhan sadis terhadap bocah pelajar kelas II SDN pada Selasa kemarin (09/02) akan segera terungkap.  Kepolisian Resor Nias Selatan berhasil mengungkap oknum pelaku berinisial AL (47), alias Ama Dewi Laia warga Desa Hiliorudua, beristeri satu dan mempunyai anak sembilan orang. 

Demikian kata Kapolres Nisel AKBP. Arke Furman Ambat, dalam konferensi pers  bertempat dimarkas Polres Nias Selatan Jl. Mohammad Hatta no. 01 Kota Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, disaksikan para wartawan dari berbagai media, Kamis (11/02) sekitar pukul 10.00.wib. 

banner 325x300

Menurut Kapolres, motif atas kejadian pembuhan tersebut, pelaku mempunyai rasa dendam saat Pilkades di tahun 2019 yang lalu, oleh pihal pelaku kepada orangtua si korban Masarudin Laia (45) “Yang merupakan Kades terpilih di Desa Hiliorodua Kecamatan Lahusa,” imbuhnya.

Pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara pidana sekitar 15 tahum, sesuai  Pasal kitab Undang  – Undang  Hukum Pidana (KUHP) 338 dan tentang Undang – Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 20 ayat 3.

Al sebagai pelaku tersebut, telah menghabisi nyawa PDL dengan cara mencekik leher  dan juga memukul dengan batu, kemudian baru dimasukkan di didalam karung, lalu dibuang di lokasi Desa Bawozihono. Jarak dari rumah orangtua sikorban sekitar 1 km. Berdasarkan laporan dari masyarakat wilayah hukum Polsek Lahusa.

Turut hadir, Wakapolres Kompol. J. Lumbantoruan, Kasat Reskrim Nisel AKP Iskandar Ginting dan Perwira lainnya bersama jajaran anggota Polres Nisel.

Oknum pelaku AL saat dikonfirmasi, mengaku dan membenarkan, dia yang membunuh korban bocah cilik tersebut atas nama Petra Deswindasari Laia (8) yang hilang sejak hari senin tanggal (8/02/2021) beberapa hari yang silam.

Barang bukti yang ditemukan Polisi berupa batu satu buah, dan karung goni beras dan pakaian korban. Saat korban di temukan oleh warga masyarakat di semak – semak kebun warga Desa Bawozihono pada hari selasa pagi.

Mewakili pihak orangtua korban Hesombowo Hulu (58) berharap penyidikan agar benar-benar tuntas,  untuk mencari bukti-bukti lain sesuai hukum yang berlaku. dan memberikan hukuman yang berat kepada oknum pelaku tersebut. 

Senada dengan itu, paman si korban Wisnu Duha (60) memohon kepada pihak berwenang agar bisa mengungkap secara jelas jika ada motiv-motiv lain atau pelaku-pelaku lain yang ikut terlibat dalam  pembunuhan itu. (Ms). 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *