Teminabuan (kabar-nusantara.com) – Pekerjaan pelebaran jalan di Kampung Wernas sempat terhalang. Akibat penolakan dari Ulis kocu, dia menyampaikan ini rumah peninggalan orang tua, Ayah dan Ibunya sudah meninggal sekian tahun yang lalu. “Saya diberi hak waris karena saya anak laki-laki tertua dari semua saudara- saudari saya,” kata Ulis Kocu di Teminabuan beberapa waktu lalu.
Namun dengan adanya surat pemberitahuan dari Pemda Sorong Selatan bahwa rumah tersebut terkena gusuran pada proyek pelebaran jalan, maka mulai saat itu menjadi sengketa antara Pemda Sorong dengan Ulis Kocu, hingga Kocu memansang palang pada rumahnya tersebut. Dilansir dari laman trisula.com (11/9)
“Kami memohon agar Bupati, berserta Sekda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum harus hadir sebagai penanggung jawab dalam proyek tersebut,” jelas Kocu yang disampaikan dan di saksikan langsung aparat penegak hukum Polres Sorong Selatan.
Dengan kehadiran Kepolisian Polres Sorong Selatan, tanggal 11/9/2021 sebagai pelindung dan pengayom rakyat Polres dapat bernegosiasi dengan keluarga korban Kocu bersaudara, perundingan berjalan alot dan panjang menyita waktu kurang lebih 11 jam.
Kapolres Sorong Selatan memberikan arahan agar semua pihak, yaitu keluarga korban dan semua pihak yang terkait hadir pada saat ini, semuanya tenang sambil menunggu pihaknya yang akan berkoordinasi dengan Pemda dalam hal ini Bupati, Sekda dan juga Kepala Dinas (PU) Kabupaten Sorong Selatan.
Kocu bersama keluarga memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari pihak Polres Sorong Selatan dan juga TNI bersama Pemerintah Daerah Sorong Selatan, Bupati berserta jajarannya,yang melibatkan Kepala Suku untuk warga masyarakat Maybrat di Kabupaten Sorong Selatan, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tehit juga hadir didalam pertemuan tersebut.
Selanjutnya mewakili Bupati Selaku Kepala Daerah dengan niat baik dari pihak Pemda yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Sorong Selatan, Dance Nauw, Sp,M.Si. disambut baik oleh keluarga Kocu, akhirnya palang dibuka.
Sekda bersama rombongan menyaksikan alat berat eksavator mengawali pekerjaan pembongkaran ruas jalan poros Disitrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan Kampung Wernas tersebut. (Konjol Putrah qhololyn)