Tanah Karo (KABAR NUSANTARA) – Polres Tanah Karo laksanakan operasi yustisi untuk kegiatan rutin dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 , tepatnya di Pusat Pasar Tradisional Kabanjahe, Minggu (20/3/2022) pukul 10:00 WIB
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Padal Polres Tanah Karo IPDA Edy Irwanto didampingi Kanit patroli Satlantas IPDA S Sembiring dan Satuan Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Karo
Dijelaskannya, masyarakat di pusat Pasar tradisional sudah terlihat taat pada protokol kesehatan,”ini perlu dipertahankan agar nantinya penyebaran Covid-19 tidak menyebar di Bumi Turang ini
Edy Irwanto menghimbau kepada masyarakat agar tetap ikuti protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan vaksinasi sampai dosis ke tiga (3) agar nantinya kekebalan tubuh (herd immunity) terbentuk serta terhindar dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Pantauan wartawan di lapangan terlihat aktivitas pedagang dan pembeli normal serta sudah sadar pentingnya menjaga kesehatan,”petugas sangat mengapresiasi kegiatan warga yang menerapkan protokol kesehatan. (Pradipta Semb)