Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Susuk

 

Tanah Karo (kabar-nusantara.com) – Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket yang diperankan oleh Muara Pelawi, tepatnya di halaman Mapolres, Jl Veteran Kabanjahe, Senin (15/5/2023)

Pada rekonstruksi pelaku memperagakan adegan dari awal sampai akhir saat melakukan pembunuhan terhadap Super Sembiring. Pelaku memerankan 35 adegan hingga akhirnya ia tertangkap

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arya Nusa Hendrawan, S.I.K, yang diwakili Kanit Pidum Ipda Surya Darma, menyatakan proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani

Kanit Pidum menjelaskan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap lebih jelas pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. 

“Adegan tersebut sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi,” tuturnya. 

Sebagai informasi, aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Muara ke sesama warga satu desanya ini terjadi pada Minggu (2/4/2023) yang lalu. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polres Tanah Karo di hari yang sama. 

Kasus pembunuhan ini dilakukan pelaku hanya karena masalah rumput untuk makanan ternak, saat bertemu dengan korban keduanya terjadi perdebatan. 

Tak hanya itu, amarah pelaku kembali tersulut karena perkataan korban yang dianggap kurang pas sehingga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan celurit ke tubuh korban yang mengakibatkan  korban meninggal dunia. (Sbr-KBN-158)